HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Ilustrasi - Penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia Persero. ANTARA/HO-Pupuk Indonesia.
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk sebesar 20 persen secara nasional.
Ia menilai kebijakan ini dapat meringankan beban para petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.
"Kami sangat mengapresiasi penurunan HET ini. Bagi kami, ini menjadi kado satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo bagi para petani. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan dan kepedulian Presiden kepada sektor pertanian," kata Usman di Jakarta, Jumat (24/10).
Baca juga:
Mulai Hari Ini Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Cek Detailnya di Sini!
Pentingnya Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk
Meskipun menyambut baik, Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan.
Ia mengingatkan pentingnya mencegah praktik penimbunan atau penjualan pupuk di atas harga baru yang telah ditetapkan.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, sebelumnya telah mengumumkan penurunan HET pupuk yang berlaku efektif mulai Rabu, 22 Oktober 2025, mencakup jenis pupuk kimia maupun organik.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang merupakan perubahan atas Kepmentan sebelumnya.
Lebih lanjut, Usman mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi secara masif agar petani dapat mengetahui perubahan harga pupuk bersubsidi ini.
Baca juga:
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan atau penyimpangan dalam proses distribusi pupuk.
"Sosialisasi penting agar semua pihak memahami batasan HET pupuk. Jika ada yang melanggar atau menyeleweng, harus ditindak tegas karena itu berarti melawan amanah Presiden Prabowo," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat