Bareskrim Rahasiakan Penangkapan Miryam ke Pihak Kuasa Hukum
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Kuasa Hukum Miryam S Haryani, Mita Mulya mengaku tak mengetahui terkait penangkapan kliennya yang dilakukan oleh Tim Satgas Bareskrim Polri dini hari tadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami ingin komunikasikan dahulu ke pihak KPK. Kami tidak ada pemberitahuan sama sekali," kata Mita di Jakarta, Senin (1/5).
Mita mengatakan bahwa pihaknya belum akan mengambil langkah hukum selanjutnya. Tim masih akan membicarakan mengenai penangkapan kliennya.
Meski begitu, kata Mita, Miryam akan tetap mengajukan praperadilan.
"Praperadilan kepada Miryam tetap berjalan, meski ada penangkapan. Praperadilan tetap jalan tanggal 8 Mei," kata Mita.
Miryam ditangkap pagi tadi bersama seorang teman wanitanya di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
Miryam sebelumnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan. (Ayp)
Baca berita selanjutnya terkait Miryam di: Miryam Ditangkap Saat Bersama Teman Wanitanya
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat