Miryam Ditangkap Saat Bersama Teman Wanitanya
Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S di sidang lanjutan dugaan korupsi E-KTP. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani ditangkap oleh Tim Satgas Bareskrim di salah satu hotel di kawasan kemang, Jakarta Selatan, bersama seorang teman wanitanya.
"Dia sama seorang teman wanitanya," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Jakata, Senin (1/5).
Usai ditangkap, Miryam langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Rencananya, Miryam akan langsung diserahkan ke KPK.
"Ya, hari ini (diserahkan ke KPK). sedang kita upayakan," kata Martinus.
Hingga saat ini, Miryam masih berada di Mapolda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengaku belum mengetahui, kapan Miryam akan diserahkan ke KPK.
"Ini lagi diperiksa di Resmob, belum tahu sampai jam berapa," kata Aris.
"Nanti dijemput tim KPK," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait tersangka Miryam lainnya di: Bareskrim Ciduk Buron KPK Miryam S Haryani Di Kemang
Bagikan
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara