Bareskrim Ciduk Buron KPK Miryam S Haryani di Kemang
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Satgas Bareskrim Polri menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Miryam yang juga merupakan buronan KPK itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, dini hari tadi.
"Betul Satgas Bareskrim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan sekitar pukul 00.20 WIB di Grand Kemang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada Merahputih.com, Senin (1/5).
Setyo mengatakan, Miryam ditangkap di Kemang tanpa memberikan perlawanan. Saat ini, Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap Miryam sebelum diserahkan ke KPK.
"Sekarang sedang diperiksa di Polda Metro," kata Setyo.
Namun, saat ditanya perihal penangkapan Miryam, Mantam Wakabaintelkam itu enggan membeberkannya lebih lanjut.
"Info awalnya itu dulu ya," kata Setyo. (Ayp)
Baca berita terkait tersangka korupsi Miryam S Haryani lainnya di: Polri Meminta Miryam Menyerahkan Diri
Bagikan
Berita Terkait
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan