Bareskrim Ciduk Buron KPK Miryam S Haryani di Kemang
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Satgas Bareskrim Polri menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Miryam yang juga merupakan buronan KPK itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, dini hari tadi.
"Betul Satgas Bareskrim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan sekitar pukul 00.20 WIB di Grand Kemang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada Merahputih.com, Senin (1/5).
Setyo mengatakan, Miryam ditangkap di Kemang tanpa memberikan perlawanan. Saat ini, Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap Miryam sebelum diserahkan ke KPK.
"Sekarang sedang diperiksa di Polda Metro," kata Setyo.
Namun, saat ditanya perihal penangkapan Miryam, Mantam Wakabaintelkam itu enggan membeberkannya lebih lanjut.
"Info awalnya itu dulu ya," kata Setyo. (Ayp)
Baca berita terkait tersangka korupsi Miryam S Haryani lainnya di: Polri Meminta Miryam Menyerahkan Diri
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji