Anggaran Kesehatan Dihapus, Demokrat Tolak Rencana Pengesahan RUU Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Juni 2023
Anggaran Kesehatan Dihapus, Demokrat Tolak Rencana Pengesahan RUU Kesehatan

Anggota Komisi IX dari FPD Aliyah Mustika Ilham ketika membacakan pandangan. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI menolak keputusan Komisi IX DPR dan pemerintah membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam pendapat akhir mini fraksi atas RUU Kesehatan di Komisi IX DPR, Senin (19/6), FPD yang tidak menandatangani kesepakatan ini bersama F-PKS, menyampaikan sejumlah catatan penting.

"Demokrat sudah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan (mandatory spending) di luar gaji dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun usulan ini tidak diterima, sebaliknya, pemerintah lebih memilih mandatory spending kesehatan dihapuskan," kata anggota Komisi IX dari FPD Aliyah Mustika Ilham ketika membacakan pandangannya.

Baca Juga:

5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

Penghapusan belanja atau pengeluaran negara untuk kesehatan dalam RUU ini memang menjadi kontroversi di masyarakat, khususnya pemangku kepentingan dunia kesehatan. Hal ini terkait dengan kekhawatiran bahwa layanan kesehatan akan semakin memburuk.

"Ini kan memang suara masyarakat, khususnya dari dunia kesehatan. Alokasi anggaran 5 persen dari total APBN itu harusnya justru ditambah. Bukan malah dihapus. Karena akan terkait langsung dengan layanan kesehatan terhadap masyarakat,’’ papar Aliyah, usai rapat di Komisi IX.

Dalam pandangannya, FPD menegaskan bahwa penghapusan mandatory spending kesehatan menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagi Demokrat, anggaran yang dihapus ini masih sangat diperlukan. Karena layanan kesehatan, juga akan terkait langsung dengan upaya mencapai tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024 telah ditetapkan sasaran IPM mencapai 75,54 persen.

Sementara tahun 2022, tingkat IPM baru mencapai 72,91 persen. Begitu pula jika dibandingkan dengan negara lain, peringkat IPM Indonesia masih berada pada urutan 130 dari 199 negara menurut Bank Dunia.

"Kebijakan pro kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada era pemerintahan Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono, hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya,’’ ujar Aliyah.

Baca Juga:

Polusi Udara Bisa Sebabkan Kerugian untuk Kesehatan Kulit

Selain itu, Aliyah juga memaparkan ketidaksetujuan FPD terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan. Meskipun, FPD tidak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi seperti pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak.

“Kami tak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing, namun kami tak setuju terhadap adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini.

Lebih dari itu, FPD menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup. Sehingga terkesan sangat terburu-buru.

"Jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, kami meyakini RUU ini dapat lebih komperhensif, holistik, berbobot,dan berkualitas," tegas Aliyah. (Pon)

Baca Juga:

Biaya Pasien Obesitas 300 Kilogram Asal Tangerang Dijamin BPJS Kesehatan

#Partai Demokrat #DPR RI #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 2 menit lalu
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Bagikan