5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi
(Dari kiri ke kanan) Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi saat jumpa pers di gedung sekretariat PB IDI, Jakarta, Senin (19/6). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/6). Lima organisasi kesehatan akan menggugat RUU itu ke Mahkamah Konstitusi.
Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut antara lain Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Baca Juga
"Apabila ini nanti berlanjut sampai kepada tingkat II dan disahkan pada tingkat II, maka kami pun juga akan menyiapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi RI," ucap Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (19/6).
Adib mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi tetap berharap agar Presiden RI Joko Widodo tidak segera melakukan pengesahan dan penandatanganan RUU Kesehatan dengan memperhatikan segala dinamika yang terjadi di masyarakat.
Dia menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan sudah memunculkan masalah sejak awal, termasuk substansi yang masih tumpang-tindih, unprosedural, serta tidak adanya partisipasi yang bermakna.
"Kita tidak menginginkan muncul sebuah regulasi yang nanti akan berdampak kemudian bisa menimbulkan kerugian pada masyarakat, baik kami masyarakat profesi maupun masyarakat luas," ujarnya
Baca Juga
Ketua Biro Hukum dan Kerja sama Antar Lembaga PDGI Paulus Januar Satyawan menambahkan pihaknya berharap RUU Kesehatan dapat dibahas secara lebih mendalam. Hal ini mengingat metode omnibuslaw berarti harus disertai dengan pembahasan secara meluas dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Hal serupa juga disampaikan oleh Bendahara IBI Herdiawati. Mewakili organisasi profesi lain, dia meminta agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan RUU Kesehatan secara bijak.
"Sampai saat ini kami tetap meminta pada pemerintah dan DPR bahwa RUU Kesehatan Omnibuslaw perlu dipertimbangkan secara bijak. Kami sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis bekerja dengan tujuan untuk mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar agar kesehatan masyarakat dapat terwujud dengan baik," ujar Herdiawati.
IDI bersama keempat organisasi profesi lain serta sejumlah koalisi masyarakat telah menyoroti sejumlah permasalahan dalam RUU Kesehatan. Beberapa isu yang disoroti termasuk kebijakan mandatory spending, masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), transfer data kesehatan ke luar negeri, ketentuan praktik aborsi, dan sebagainya.
Sebagai informasi, pada hari ini, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw di Gedung DPR RI. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.
Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. (*)
Baca Juga
Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau