Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Juni 2023
5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

(Dari kiri ke kanan) Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi saat jumpa pers di gedung sekretariat PB IDI, Jakarta, Senin (19/6). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/6). Lima organisasi kesehatan akan menggugat RUU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut antara lain Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Baca Juga

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Terkait Narkotika hingga MK

"Apabila ini nanti berlanjut sampai kepada tingkat II dan disahkan pada tingkat II, maka kami pun juga akan menyiapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi RI," ucap Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (19/6).

Adib mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi tetap berharap agar Presiden RI Joko Widodo tidak segera melakukan pengesahan dan penandatanganan RUU Kesehatan dengan memperhatikan segala dinamika yang terjadi di masyarakat.

Dia menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan sudah memunculkan masalah sejak awal, termasuk substansi yang masih tumpang-tindih, unprosedural, serta tidak adanya partisipasi yang bermakna.

"Kita tidak menginginkan muncul sebuah regulasi yang nanti akan berdampak kemudian bisa menimbulkan kerugian pada masyarakat, baik kami masyarakat profesi maupun masyarakat luas," ujarnya

Baca Juga

DPR Janji Rampungkan 9 RUU Prioritas

Ketua Biro Hukum dan Kerja sama Antar Lembaga PDGI Paulus Januar Satyawan menambahkan pihaknya berharap RUU Kesehatan dapat dibahas secara lebih mendalam. Hal ini mengingat metode omnibuslaw berarti harus disertai dengan pembahasan secara meluas dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bendahara IBI Herdiawati. Mewakili organisasi profesi lain, dia meminta agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan RUU Kesehatan secara bijak.

"Sampai saat ini kami tetap meminta pada pemerintah dan DPR bahwa RUU Kesehatan Omnibuslaw perlu dipertimbangkan secara bijak. Kami sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis bekerja dengan tujuan untuk mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar agar kesehatan masyarakat dapat terwujud dengan baik," ujar Herdiawati.

IDI bersama keempat organisasi profesi lain serta sejumlah koalisi masyarakat telah menyoroti sejumlah permasalahan dalam RUU Kesehatan. Beberapa isu yang disoroti termasuk kebijakan mandatory spending, masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), transfer data kesehatan ke luar negeri, ketentuan praktik aborsi, dan sebagainya.

Sebagai informasi, pada hari ini, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw di Gedung DPR RI. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. (*)

Baca Juga

Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati

#Kesehatan #DPR RI #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Kemenkes dorong masyarakat lakukan tes HIV tanpa takut stigma negatif. Deteksi dini penting untuk menekan penularan dan memastikan pengobatan segera dengan terapi ARV.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Bagikan