5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Juni 2023
5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

(Dari kiri ke kanan) Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi saat jumpa pers di gedung sekretariat PB IDI, Jakarta, Senin (19/6). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/6). Lima organisasi kesehatan akan menggugat RUU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut antara lain Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Baca Juga

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Terkait Narkotika hingga MK

"Apabila ini nanti berlanjut sampai kepada tingkat II dan disahkan pada tingkat II, maka kami pun juga akan menyiapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi RI," ucap Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (19/6).

Adib mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi tetap berharap agar Presiden RI Joko Widodo tidak segera melakukan pengesahan dan penandatanganan RUU Kesehatan dengan memperhatikan segala dinamika yang terjadi di masyarakat.

Dia menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan sudah memunculkan masalah sejak awal, termasuk substansi yang masih tumpang-tindih, unprosedural, serta tidak adanya partisipasi yang bermakna.

"Kita tidak menginginkan muncul sebuah regulasi yang nanti akan berdampak kemudian bisa menimbulkan kerugian pada masyarakat, baik kami masyarakat profesi maupun masyarakat luas," ujarnya

Baca Juga

DPR Janji Rampungkan 9 RUU Prioritas

Ketua Biro Hukum dan Kerja sama Antar Lembaga PDGI Paulus Januar Satyawan menambahkan pihaknya berharap RUU Kesehatan dapat dibahas secara lebih mendalam. Hal ini mengingat metode omnibuslaw berarti harus disertai dengan pembahasan secara meluas dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bendahara IBI Herdiawati. Mewakili organisasi profesi lain, dia meminta agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan RUU Kesehatan secara bijak.

"Sampai saat ini kami tetap meminta pada pemerintah dan DPR bahwa RUU Kesehatan Omnibuslaw perlu dipertimbangkan secara bijak. Kami sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis bekerja dengan tujuan untuk mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar agar kesehatan masyarakat dapat terwujud dengan baik," ujar Herdiawati.

IDI bersama keempat organisasi profesi lain serta sejumlah koalisi masyarakat telah menyoroti sejumlah permasalahan dalam RUU Kesehatan. Beberapa isu yang disoroti termasuk kebijakan mandatory spending, masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), transfer data kesehatan ke luar negeri, ketentuan praktik aborsi, dan sebagainya.

Sebagai informasi, pada hari ini, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw di Gedung DPR RI. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. (*)

Baca Juga

Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati

#Kesehatan #DPR RI #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Bagikan