Biaya Pasien Obesitas 300 Kilogram Asal Tangerang Dijamin BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juni 2023
Biaya Pasien Obesitas 300 Kilogram Asal Tangerang Dijamin BPJS Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (tengah) saat mengunjungi RSCM Jakarta untuk meninjau perawatan pasien obesitas asal Tangerang, Fajri Rifana, Senin (12/6/2023). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasien obesitas Moch Fajri Rifana (27) tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RRSCM) Jakarta.

Sejak Mei 2023, Fajri hanya dapat terbaring di tempat tidur dan kesulitan bergerak, sampai akhirnya permasalahan itu ditangani RSUD Tanggerang.

Baca Juga:

Tes Saliva untuk Memprediksi Tipe Obesitas dan Cara Menanganinya

Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan biaya pengobatan dijamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Kepastian itu disampaikan Ghufron usai menjenguk Moch Fajri Rifana di RSCM Jakarta, Senin (12/6).

Ghufron ingin memastikan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program JKN sesuai dengan hak dan indikasi medis.

Pasien diketahui tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2 asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas dengan bobot tubuh hampir mencapai 300 kilogram.

Sebelum dirujuk ke RSCM, pasien diketahui sempat menjalani perawatan di RSUD Tangerang melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pada kunjungan tersebut, Ghufron ingin memastikan pelayanan kepada Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya dan tanpa perbedaan layanan.

"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN," katanya.

Ghufron berharap, berbagai inovasi layanan yang dihadirkan bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

Tak terkecuali bagi Fajri yang kini membutuhkan rangkaian perawatan agar bobot badannya kembali normal, bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Direktur RSCM Jakarta Lies Dina Liastuti menyebut kasus yang dialami Fajri tergolong unik. Saat ini, Fajri sedang menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 RSCM Jakarta dengan penanganan yang intensif untuk menstabilkan berat badan.

“RSCM Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujarnya.

Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) RSCM Jakarta Sally Aman Nasution mengatakan tim medis sedang memeriksa secara menyeluruh kondisi pasien.

"Obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit seperti jantung, stroke, diabetes, dan lainnya," katanya. (*)

Baca Juga:

Tidur Siang Terlalu Lama Berisiko Obesitas-Hipertensi

#Obesitas #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Bagikan