Andi Narogong Rekanan Mabes Polri, Punya Bisnis SPBU dan Karaoke
Suasana sidang kasus korupsi e-KTP. (MP/Ponco Sulaksono)
Kakak Andi Narogong tersangka kasus korupsi e-KTP, Dedi Prijono dalam persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, menyebutkan adiknya itu mempunyai rekanan dengan Mabes Polri.
Hal tersebut berawal dari pengacara tersangka Sugiharto saat menanyakan kepada Dedi soal bisnis yang digeluti adiknya, Andi Narogong. Dan, pertanyaan itu untuk mengetahui sumber uang Andi yang diduga dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak terkait proyek e-KTP.
"Adik saya usahanya, tuh, rekanan Mabes Polri; punya SPBU dan karaoke juga," jawab Dedi di ruang sidang, Senin (10/4).
Sebelumnya, pada persidangan perkara korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun ini, Vidi Gunawan adik Andi Narogong mengakui bahwa kakaknya adalah pengusaha konveksi.
Majelis hakim pun menanyakan kepada Dedi apa kepentingan Andi dalam proyek e-KTP ini.
"Apa peran Andi dengan e-KTP ini?" tanya Hakim Anwar.
Dedi mengatakan, sebagai pengusaha tentu adiknya senang mendapatkan pekerjaan.
"Saya cuma mewakili beliau, saya bukan decision maker," jawab Dedi.
Seperti diketahui, di dalam surat dakwaan terdakwa korupsi proyek e-KTP, mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andi Narogong disebut-sebut memberikan sejumlah uang kepada pejabat Kemendagri, pengusaha, maupun anggota DPR.
Tak hanya itu, Andi juga dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto. (Pon)
Baca berita korupsi e-KTP lainnya di: KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan