Anak Buah Prabowo Anggap Pemindahan Ibu Kota Keputusan Gegabah


Ahmad Riza Patria. Foto: garudayaksa
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut ibu kota harus dilakukan dengan memenuhi ketentuan dan sejumlah syarat. Menurut Riza, syarat pertama harus didukung aspek legalitasnya. Yang sejauh ini belum memenuhi aspek legalitas.
Politikus Gerindra ini menjelaskan seharusnya sejak perencanaan pemindahan ibu kota harus disampaikan dan dibicarakan dengan DPR sebagai wakil rakyat. Pasalnya, pemindahan ibu kota adalah keputusan yang cukup strategis.
Baca Juga
Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, DPR: Jangan Ulangi Dosa Masa Lalu
DPR Pertanyakan Rancangan Akademis dan Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota
"Dan dalam hal ini tak ada surat menyurat, melakukan pembahasan, RDP dan sebagainya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).
Syarat kedua, dari sisi kemampuan pembiayaan. Pemindahan ibu kota memerlukan dana yang besar sekitar Rp 500 triliun.
"Sementara sampai saat ini kita defisit anggaran, neraca perdagangan defisit dan lain-lain," ungkapnya.

Syarat ketiga, lanjut Riza, pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar pembangunan, tapi juga harus memindahkan manusianya. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan fasilitas pendukung seperti rumah sakit, dan sekolah.
Baca Juga
Kemudian syarat yang keempat, pemindahan ibu kota harus memperhatikan hal lain yang lebih diprioritaskan.
"Kenapa dari Bung Karno, Soeharto sampai hari ini belum dipindahkan, karena pemerintah masih punya prioritas. Apa dalam situasi kondisi ini pemindahan jadi prioritas? Kenapa enggak nanti saja?" tuturnya.
Terakhir, persoalan di Papua saat ini juga harus diperhatikan. Oleh karena itu pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan di Papua. Dia beranggapan, pemindahan ibu kota harus didukung aspek hukum yang jelas.
Baca Juga
Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Jamin Tidak akan Rusak Hutan Lindung
"Prinsipnya kita memahami, mengerti, dan mendukung perlunya pemindahan ibu kota karena di Jakarta dirasa sudah padat, macet, banjir ada polusi, tetapi proses pemindahan Jakarta itu harus dilakukan dengan ketentuan dan berbagai syarat, syarat pertama harus didukung aspek legalitasnya," kata Riza. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo Ibarat Kakak-Adik, Jangan Dimaknai Ajakan Koalisi

Alasan Kenapa Prabowo Ingin Rakyat Indonesia 'Dompetnya Tebal', Sekjen Gerindra Bocorkan Semuanya

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
