Headline

DPR Pertanyakan Rancangan Akademis dan Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 DPR Pertanyakan Rancangan Akademis dan Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik pengumuman pemindahan ibu kota yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pengumuman itu seharusnya dilakukan setelah rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota rampung.

Baca Juga:

Ombudsman RI Minta Pemerintah Tidak Gegabah Pindahkan Ibu Kota

"Mestinya begini, Pak Presiden sudah bilang (pada) 16 Agustus minta izin (memindahkan ibu kota). Bukan seperti itu. Mana rancangan undang-undangnya? Mana naskah akademisnya? Habis itu DPR akan punya musyawarah," ujar Mardani kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Politikus PKS itu menekankan, rencana pemindahan ibu kota negara bukan hanya kewenangan eksekutif saja, melainkan juga legislatif. MPR dan DPR RI harus terlibat dalam proses pemindahan ini.

Presiden Jokowi saat umumkan lokasi ibu kota negara yang baru
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Sudah menjadi prosedur yang lazim bahwa sebelum kebijakan besar dieksekusi, ada landasan yuridis yang harus diselesaikan. Selanjutnya, kajian akademis juga harus dilakukan, menyusul setelah itu yakni kajian ekonomis dan geografis.

Jadi, lanjut Mardani, pemerintahan Jokowi boleh saja bekerja cepat, tetapi prosedur tetap tidak boleh ditabrak.

"Kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government, nanti yang terjadi adalah abuse of power," ujar Mardani.

Menurut dia, pemindahan ibu kota bukan hanya domain eksekutif.

"Ini domain bersama eksekutif dan legislatif, DPR, bahkan MPR terlibat," kata Mardani.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Jokowi Pastikan Anies Tetap Terima Rp571 Triliun Benahi DKI

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DPR, Mardani menyebut paling tidak perlu ada empat revisi undang-undang, dan dua pengajuan undang-undang baru. Salah satu revisi yang harus diajukan pemerintah menurut politikus PKS tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 terkait status Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

"Cepat boleh, tapi prosedur tidak boleh ditabrak," ujarnya.

Ia memandang prosedur yang dilakukan pemerintah adalah prosedur yang salah dan harus diperbaiki.

Mardani menambahkan, harusnya pemerintah menyerahkan kajian akademisnya ke DPR. Setelah itu, kajian akademis tersebut dibahas oleh DPR.

"Ini negara, ini harus hidup berlandaskan aturan prosedur yang baku nggak bisa tiba-tiba," tutup Mardani Ali Sera.(Knu)

Baca Juga:

Tahap Awal Pemindahan Ibu Kota Dimulai Tahun 2020

#Mardani Ali Sera #Komisi I DPR #Pemindahan Ibu Kota #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer
Wakil Panglima TNI tegaskan, TNI tidak memiliki niat maupun rencana untuk mengambil alih keadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer
Indonesia
Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi
Persoalan perbatasan Indonesia dengan Timor Leste sudah berulang kali menimbulkan ketegangan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi
Indonesia
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Indonesia
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Sebelumnya pada Minggu (10/8), Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengukuhkan enam Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang baru dibentuk.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar
Anggota Komisi I DPR menepis anggapan posisi wakil panglima TNI bisa menguntungkan untuk memperebutkan posisi panglima TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan
Anggota Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk terus memperkuat sarana dan prasarana atau alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI AL.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan
Indonesia
Komandan Pasukan Elit TNI Dijabat Jenderal Bintang 3, DPR : Perlu Diawasi agar Sesuai Kebutuhan dan Tak Sekedar Simbolik
Wacana tersebut diharap dapat memberikan kewenangan dan fleksibilitas bagi satuan-satuan elite. Terutama, dalam menyusun strategi dan operasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Komandan Pasukan Elit TNI Dijabat Jenderal Bintang 3, DPR : Perlu Diawasi agar Sesuai Kebutuhan dan Tak Sekedar Simbolik
Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Bagikan