Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah China mewajibkan para influencer memiliki gelar resmi atau sertifikat profesional sebelum membuat konten di media sosial. Langkah ini dinilai dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia dalam menata ekosistem digital nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mengatakan kebijakan China itu dapat menjadi inspirasi untuk memastikan ruang digital di Indonesia lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Dominasi media sosial sebagai sumber informasi di ruang publik patut diwaspadai bersama. Langkah China mewajibkan influencer atau content creator memiliki sertifikat resmi untuk bidang tertentu seperti hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan bisa menjadi pelajaran baik bagi pemerintah dalam menata ekosistem media sosial di tanah air,” ujar Taufiq kepada wartawan, Rabu (12/11).

Baca juga:

BPOM Akan Terbitkan Larangan Influencer Review Produk Kecantikan

Taufiq menilai pesatnya perkembangan media sosial telah melahirkan banyak profesi baru seperti content creator, YouTuber, podcaster, hingga influencer. Namun, dalam banyak kasus, popularitas di dunia maya tidak selalu diiringi oleh kompetensi atau latar belakang keilmuan yang sesuai.

“Netizen sering menyukai influencer bukan karena keahlian atau pendidikan mereka, tetapi karena tampilan dan gimmick. Akibatnya, banyak influencer tanpa keahlian memadai bisa membuat konten sesuka hati yang menyesatkan pengikutnya,” ujar Taufiq.

Ia mencontohkan situasi saat muncul kontroversi seputar pesantren, di mana banyak pemengaruh tanpa pemahaman mendalam turut berkomentar dan memperkeruh suasana.

“Dalam kasus itu, alih-alih mencerahkan, diskursus yang muncul justru membuka ruang perpecahan antara pihak pembela dan pencela pesantren,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti influencer yang membuat konten kesehatan tanpa dasar medis saat terjadi wabah penyakit. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan informasi keliru dan kepanikan publik.

Baca juga:

Influencer China Diusir dari Taiwan, Diberi Batas Waktu hingga 24 Maret Sebelum Dideportasi dengan Paksa

Taufiq mendukung langkah Cyberspace Administration of China (CAC) yang menerapkan regulasi ketat bagi influencer di negaranya. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari arus informasi menyesatkan.

“Pemerintah Indonesia juga bisa menerapkan langkah serupa, mengingat masih bebasnya dunia media sosial di tanah air,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengaturan terhadap media sosial bukanlah pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan cara untuk memastikan sumber informasi di ruang digital terkurasi dengan baik.

“Diperlukan regulasi yang bisa memproteksi masyarakat dari pengaruh informasi yang tidak sehat. Perlindungan terhadap publik dari konten sampah adalah tanggung jawab negara terhadap literasi digital warganya,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial

Menurut Taufiq, pengaturan media sosial juga akan memperkuat ekosistem literasi digital nasional, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif konten hiburan, tetapi juga cerdas dalam menyaring informasi.

“Langkah ini dapat memperkuat literasi digital nasional, memastikan ruang digital Indonesia tidak dipenuhi ‘konten sampah’ yang hanya mengejar sensasi tanpa nilai pengetahuan memadai,” pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Komisi I DPR #Influencer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan