Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah China mewajibkan para influencer memiliki gelar resmi atau sertifikat profesional sebelum membuat konten di media sosial. Langkah ini dinilai dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia dalam menata ekosistem digital nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mengatakan kebijakan China itu dapat menjadi inspirasi untuk memastikan ruang digital di Indonesia lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Dominasi media sosial sebagai sumber informasi di ruang publik patut diwaspadai bersama. Langkah China mewajibkan influencer atau content creator memiliki sertifikat resmi untuk bidang tertentu seperti hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan bisa menjadi pelajaran baik bagi pemerintah dalam menata ekosistem media sosial di tanah air,” ujar Taufiq kepada wartawan, Rabu (12/11).

Baca juga:

BPOM Akan Terbitkan Larangan Influencer Review Produk Kecantikan

Taufiq menilai pesatnya perkembangan media sosial telah melahirkan banyak profesi baru seperti content creator, YouTuber, podcaster, hingga influencer. Namun, dalam banyak kasus, popularitas di dunia maya tidak selalu diiringi oleh kompetensi atau latar belakang keilmuan yang sesuai.

“Netizen sering menyukai influencer bukan karena keahlian atau pendidikan mereka, tetapi karena tampilan dan gimmick. Akibatnya, banyak influencer tanpa keahlian memadai bisa membuat konten sesuka hati yang menyesatkan pengikutnya,” ujar Taufiq.

Ia mencontohkan situasi saat muncul kontroversi seputar pesantren, di mana banyak pemengaruh tanpa pemahaman mendalam turut berkomentar dan memperkeruh suasana.

“Dalam kasus itu, alih-alih mencerahkan, diskursus yang muncul justru membuka ruang perpecahan antara pihak pembela dan pencela pesantren,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti influencer yang membuat konten kesehatan tanpa dasar medis saat terjadi wabah penyakit. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan informasi keliru dan kepanikan publik.

Baca juga:

Influencer China Diusir dari Taiwan, Diberi Batas Waktu hingga 24 Maret Sebelum Dideportasi dengan Paksa

Taufiq mendukung langkah Cyberspace Administration of China (CAC) yang menerapkan regulasi ketat bagi influencer di negaranya. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari arus informasi menyesatkan.

“Pemerintah Indonesia juga bisa menerapkan langkah serupa, mengingat masih bebasnya dunia media sosial di tanah air,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengaturan terhadap media sosial bukanlah pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan cara untuk memastikan sumber informasi di ruang digital terkurasi dengan baik.

“Diperlukan regulasi yang bisa memproteksi masyarakat dari pengaruh informasi yang tidak sehat. Perlindungan terhadap publik dari konten sampah adalah tanggung jawab negara terhadap literasi digital warganya,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial

Menurut Taufiq, pengaturan media sosial juga akan memperkuat ekosistem literasi digital nasional, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif konten hiburan, tetapi juga cerdas dalam menyaring informasi.

“Langkah ini dapat memperkuat literasi digital nasional, memastikan ruang digital Indonesia tidak dipenuhi ‘konten sampah’ yang hanya mengejar sensasi tanpa nilai pengetahuan memadai,” pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Komisi I DPR #Influencer
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan