Headline

Ombudsman RI Minta Pemerintah Tidak Gegabah Pindahkan Ibu Kota

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 25 Agustus 2019
 Ombudsman RI Minta Pemerintah Tidak Gegabah Pindahkan Ibu Kota

Komisioner Ombudsman Laode Ida (tengah) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ombudsman RI melalui salah satu komisionernya La Ode Ida menyarakan pemerintah untuk pertimbangkan kembali keputusan pemindahan ibu kota negara.

Lebih lanjut, La Ode Ida mengimbau agar pemerintah tidak gegabah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Baca Juga:

Pengamat Prediksi Dampak Ekonomi Pemindahan Ibu Kota Tak Sesuai Harapan

"Memindahkan Ibu Kota Negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspek sebelum membuat keputusan memindahkan ibu kota," kata La Ode Ida pada diskusi "Indonesia Timur Bersuara" seperti dikutip melalui siaran pers Asosiasi Jurnalistik Indonesia Timur (AJIT), di Jakarta, Minggu (25/8).

Menurut La Ode, Pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya, agar Pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu Kota Negara.

Masterplan Ibu Kota Negara di Kalimantan
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)

"Merujuk pada pengalaman dari beberapa negara-negara persemakmuran, seperti negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan Ibu Kota Negara tidak semulus dan sebaik yang dibayangkan," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menjelaskan, dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.

Baca Juga:

Moeldoko: Pindahkan Ibu Kota Itu Tandanya Pemerintah Move On untuk Masa Depan

"Namun, rencana Pemerintah ingin memindahkan Ibu Kota Negara patut diapresiasi," ujarnya.

Pria kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1961 ini menambahkan, pemindahan Ibu Kota Negara tentunya akan menguntungkan daerah yang menjadi ibu kota baru. "Pemindahan Ibu Kota Negara hendaknya dikaji secara matang dan menyeluruh, tidak tergesa-gesa," ucapnya.

La Ode juga sebagaimana dilansir Antara mengakui untuk memindahkan Ibu Kota Negara, memerlukan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp500 triliun. Ini menjadi salah satu pertimbangan.

"Dengan anggaran yang sangat besar itu, maka keputusannya harus tepat dan cermat. Kalau Ibu Kota Negara tidak dipindahkan, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk program lain, akan lebih bermanfaat," tutupnya.(*)

Baca Juga:

Ralat Pernyataan Sofyan, Presiden Jokowi Ungkap Lokasi Ibu Kota Baru Masih Dikaji

#Pemindahan Ibu Kota #Ombudsman #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Indonesia
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Otorita IKN optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Indonesia
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Indonesia
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
terdapat pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Bagikan