Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi

Ilustrasi: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (26/3). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa tindakan fotografer yang memotret pelari tanpa izin lalu menjual hasil jepretannya untuk keuntungan ekonomi merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Pernyataan ini disampaikan Dave menanggapi maraknya kasus pemotretan pelari di ruang publik tanpa izin yang kemudian dijual secara daring melalui platform FotoYu.

Fenomena tersebut menuai kecaman dari warganet, karena sejumlah foto menampilkan wajah individu yang dapat dikenali dan bahkan diperdagangkan tanpa persetujuan mereka.

“Ketika wajah seseorang menjadi obyek yang dapat dikenali dan dikaitkan dengan identitasnya, maka potensi pelanggaran terhadap hak privasi sangat nyata,” ujar Dave dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pemotretan terhadap seseorang tanpa izin bersinggungan dengan dua aspek penting, yakni etika sosial dan perlindungan hak pribadi.

Baca juga:

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Dari sisi etika, menurut Dave, tindakan memotret seseorang tanpa izin dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, bahkan berpotensi eksploitasi.

“Bisa menimbulkan rasa tidak nyaman atau bahkan eksploitasi, jelas tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika foto tersebut digunakan untuk kepentingan komersial atau disebarluaskan tanpa kendali,” kata Dave.

Sementara dari sisi hukum, Dave mengakui bahwa Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang melarang kegiatan fotografi jalanan yang melibatkan subjek manusia di ruang publik. Namun, pemerintah dan DPR telah menegaskan perlindungan terhadap data pribadi melalui berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca juga:

Pengelola GBK Siapkan Aturan Anyar Bagi Komunitas Fotografi, Foto Kegiatan Komersil Harus Bayar

Putra politikus senior Agung Laksono itu juga mendorong pemerintah daerah untuk mengadakan dialog dengan komunitas fotografer guna merumuskan pedoman etika fotografi jalanan yang lebih jelas.

“Dialog bisa diarahkan untuk membentuk pedoman etika fotografi jalanan sehingga batasan menjadi jelas,” katanya.

Selain itu, Dave juga mengimbau pemerintah untuk memperkuat literasi digital dan etika visual bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa seni dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak individu,” tuturnya.

Baca juga:

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Belakangan, fenomena fotografer jalanan yang memotret pelari tanpa izin di ruang publik tengah menjadi sorotan warganet. Banyak yang mengaku resah setelah foto-foto mereka diunggah dan dijual melalui situs FotoYu tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.

Kekhawatiran publik meningkat karena situs tersebut dilaporkan menggunakan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) untuk mengidentifikasi subjek dalam foto. (Pon)

#Fotografer #Komisi I DPR #Pelari
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus fotografer yang menjual foto pelari tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melanggar etika dan hak privasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
Pengelola GBK Siapkan Aturan Anyar Bagi Komunitas Fotografi, Foto Kegiatan Komersil Harus Bayar
Kegiatan dokumentasi pribadi diperbolehkan dengan menggunakan ponsel, kamera mirrorless, DSLR, atau kamera aksi, termasuk penggunaan tongkat swafoto (tongsis), dan monopod.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengelola GBK Siapkan Aturan Anyar Bagi Komunitas Fotografi, Foto Kegiatan Komersil Harus Bayar
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park
Sebab, taman tersebut didesain sebagai ruang terbuka hijau yang inklusif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park
Indonesia
Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta
Untuk aktivitas fotografi dengan tujuan komersial, Distamhut menetapkan tarif yang diatur sesuai dengan aturan retribusi resmi daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Indonesia
Viral Pungli Foto di Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Taman Milik Bersama
Tindakan tersebut merugikan pengunjung sekaligus menodai citra taman sebagai ruang interaksi sosial yang terbuka bagi semua kalangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Pungli Foto di Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Taman Milik Bersama
Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Prabowo disebut telah berhasil mengembalikan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Indonesia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Wakil Ketua Komisi I DPR RI berharap Indonesia dapat fokus menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Bagikan