Tahap Awal Pemindahan Ibu Kota Dimulai Tahun 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 Agustus 2019
Tahap Awal Pemindahan Ibu Kota Dimulai Tahun 2020

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan pernyataan mengenai ibu kota baru di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8) (Desca Lidya Natalia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.

Ia mengatakan, tahun itu adalah fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.

Baca Juga

Jokowi Umumkan Ibu Kota Negara Baru di Penajam dan Kutai Kartanegara, Ini Alasannya

"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.

 Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.

Baca Juga

Ketua MPR Minta Jokowi Urusi Papua Dulu Baru Fokus Pindahkan Ibu Kota

Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain. Konstruksi diharapkan dimulai pada akhir 2020. Sehingga dalam kurun waktu kurang dari empat tahun ibu kota yang baru sudah terbangun.

Di tahun 2021-2024 pemerintah akan membangun kawasan inti pusat pemerintahan yang membutuhkan luas lahan sekitar 2.000 hektare (Ha). Kawasan inti tersebut akan mencakup istana negara, kantor lembaga negara (eksekutif,legislatif, dan yudikatif), taman budaya, dan kebun raya atau botanical garden.

"2024 adalah paling lambat kita sudah pindahkan pusat pemerintahan," kata Bambang.

Baca Juga

Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Siang Ini

Saat ini pemerintah tengah merampungkan penetapan lokasi ibu kota baru yang akan dibangun. Sejauh ini lokasi yang disiapkan adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah juga menyiapkan naskah dari RUU ibu kota baru sebagai payung hukumnya. (Knu)

#Kutai Kartanegara #Kalimantan Timur #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha
Rudy Mas'ud resmi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha
Indonesia
Profil Wagub Kalimantan Timur Seno Aji, Ahli Geologi yang Akan Dampingi Rudy Mas'ud
Seno Aji merupakan wakil gubernur terpilih Kalimantan Timur (Kaltim).
Frengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Profil Wagub Kalimantan Timur Seno Aji, Ahli Geologi yang Akan Dampingi Rudy Mas'ud
Indonesia
Legislator Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Per Porsi Rp 10 Ribu di Kaltim Tak Cukup
Biaya minimal satu porsi yang diperlukan mencapai Rp 17.000
Frengky Aruan - Senin, 13 Januari 2025
Legislator Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Per Porsi Rp 10 Ribu di Kaltim Tak Cukup
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim
KPK memeriksa dua bos PT Logam Mulia Cemerlang, Mannix Suwandi Jawoten dan Shinta Endra pada Kamis (24/10).
Frengky Aruan - Kamis, 24 Oktober 2024
Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim
Indonesia
KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim
Putri eks Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua KADIN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Oktober 2024
KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim
Indonesia
KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri
Pengajuan status cegah itu diajukan lembaga antirasuah sejak Selasa 24 September lalu
Wisnu Cipto - Jumat, 27 September 2024
KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri
Indonesia
KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim
KPK mengamankan dokumen izin tambang dari rumah eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Soffi Amira - Jumat, 27 September 2024
KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim
Indonesia
Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel
Para inivestor resor yang disegel di Pulau Maratua, yakni PT NMR dikenakan denda Rp 836,32 juta, sedangkan PT MID Rp 405,13 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel
Bagikan