Tahap Awal Pemindahan Ibu Kota Dimulai Tahun 2020
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan pernyataan mengenai ibu kota baru di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8) (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.
Ia mengatakan, tahun itu adalah fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.
Baca Juga
Jokowi Umumkan Ibu Kota Negara Baru di Penajam dan Kutai Kartanegara, Ini Alasannya
"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.
Baca Juga
Ketua MPR Minta Jokowi Urusi Papua Dulu Baru Fokus Pindahkan Ibu Kota
Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain. Konstruksi diharapkan dimulai pada akhir 2020. Sehingga dalam kurun waktu kurang dari empat tahun ibu kota yang baru sudah terbangun.
Di tahun 2021-2024 pemerintah akan membangun kawasan inti pusat pemerintahan yang membutuhkan luas lahan sekitar 2.000 hektare (Ha). Kawasan inti tersebut akan mencakup istana negara, kantor lembaga negara (eksekutif,legislatif, dan yudikatif), taman budaya, dan kebun raya atau botanical garden.
"2024 adalah paling lambat kita sudah pindahkan pusat pemerintahan," kata Bambang.
Baca Juga
Saat ini pemerintah tengah merampungkan penetapan lokasi ibu kota baru yang akan dibangun. Sejauh ini lokasi yang disiapkan adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah juga menyiapkan naskah dari RUU ibu kota baru sebagai payung hukumnya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha
Profil Wagub Kalimantan Timur Seno Aji, Ahli Geologi yang Akan Dampingi Rudy Mas'ud
Legislator Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Per Porsi Rp 10 Ribu di Kaltim Tak Cukup