KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) jadi tersangka korupsi penerbitan IUP pertambangan. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania Donna Farouk sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Putri dari eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu, diduga berperan aktif dalam mengatur dan menegosiasikan uang suap untuk memuluskan perpanjangan izin enam perusahaan tambang.

Penetapan tersangka Donna merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pemberian IUP kepada penyelenggara negara periode 2013–2018.

"Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan peran aktif tersangka DDW dalam proses dugaan korupsi perizinan IUP," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Baca juga:

KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.

Asep memaparkan konstruksi perkara ini. Donna disebut memiliki peran sentral pada awal tahun 2015. Donna diduga proaktif menghubungi Kadis ESDM Kaltim saat itu, Amrullah, untuk menanyakan proses perpanjangan enam IUP milik perusahaan Rudy Ong Chandra.

Dijelaskan Asep, pada Februari 2015 Donna diduga melakukan negosiasi langsung dengan Rudy Ong Chandra melalui perantara.

Asep menyebut Donna awalnya menolak tawaran sebesar Rp1,5 miliar. Putri Awang Farouk itu meminta "harga penebusan" untuk keenam IUP tersebut sebesar Rp3,5 miliar

"Permintaan tersebut dipenuhi," ujar Asep.

Baca juga:

Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Tutup Usia, KPK Bakal Terbitkan SP3

Setelah kesepakatan tercapai, Donna dan Rudy menggelar pertemuan di sebuah hotel di Samarinda. Dalam pertemuan itu, diserahkan uang sejumlah Rp3,5 miliar dalam pecahan dolar Singapura kepada Donna.

Selanjutnya, Donna diduga mengatur pengiriman dokumen Surat Keputusan (SK) keenam IUP tersebut kepada Rudy. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi #Izin Usaha Pertambangan (IUP) #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan