KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - KPK menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiares Tania (DDW) sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
Tersangka DDW juga tercatat sebagai putri kandung dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atau AFI.
“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI (Awang Faroek Ishak)," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9).
Baca juga:
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Diduga Minta Suap Rp 3,5 Miliar
Menurut Asep, tersangka Dayang Donna dinilai berperan meminta harga penebusan perpanjangan enam IUP eksplorasi milik perusahaan Rudy Ong Chandra (ROC) sebesar Rp 3,5 miliar.
Setelah mendapatkan uang itu, lanjut dia, Dayang Donna mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK enam IUP milik perusahaan Rudy Ong.
Asep menambahkan tersangka Dayang Donna juga kemudian meminta biaya tambahan kepada Rudy Ong melalui perantara, namun tidak ditanggapi.
Baca juga:
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Tutup Usia, KPK Bakal Terbitkan SP3
Lebih jauh, Asep menambahkan Dayang Donna saat ini statusnya sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur sejak Selasa (9/9) kemarin.
"Ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” tandas pejabat KPK itu, dikutip Antara .
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni berinisial AFI, DDW, dan ROC pada 19 September 2024 silam.
Ketiga tersangka itu adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDW), dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) yang sudah ditahan KPK sebelumnya.
Namun, Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina