MerahPutih.com - Nasib Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini berada diujung tanduk.
Ia berangkat umrah di tengah bencana banjir bandang dan longsor yang masih melanda wilayahnya. Aksinya itu membuat ia terancam dipecat dari partainya saat ini, Gerindra.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman menyebutkan, sanksi terhadap Mirwan kemungkinan tidak berhenti pada pencopotan dari jabatan ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“(Kemungkinan dipecat?) Ya itu kan sudah dipecat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12).
Baca juga:
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Menurut Habiburokhman, partai kini tengah mempertimbangkan untuk menggelar sidang ulang guna memutuskan sanksi final bagi Mirwan.
“Sanksinya sudah ada, tetapi kami akan cek lagi apakah perlu sidang ulang. Kamu perlu pastikan prosesnya,” kata Habiburohkam yang juga Ketua Komisi III DPR ini.
Jika sidang ulang digelar, Gerindra akan memprosesnya melalui mahkamah partai untuk memperbarui dan menetapkan keputusan resmi.
“Nanti putusan kami update,” tambahnya. (knu)
Baca juga:
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan