Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana

Bupati Aceh Selatan Mirwan (tengah). (Pemprov Aceh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra. Keputusan ini diambil menyusul laporan mengenai sikap dan kepemimpinan Mirwan di tengah bencana alam yang melanda wilayah tersebut.

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Baca juga:

Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!

Kontroversi di Tengah Bencana

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda bencana alam banjir bandang dan tanah longsor. Menanggapi kondisi di wilayahnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., sempat menyatakan ketidaksanggupannya untuk menangani bencana tersebut.

Namun, di tengah masa tanggap darurat dan kondisi wilayah yang masih terdampak parah, Mirwan M. S. bersama istrinya justru memutuskan berangkat umrah pada 2 Desember 2025. Sikap ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci mengenai tindakannya. “

Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga:

2 KRI Dikerahkan ke Aceh Tamiang dan Sibolga, Bawa Logistik dan Layanan Kesehatan

Meski demikian, Sugiono tidak merinci tanggal mulai berlakunya pemberhentian tersebut.

Umrah Tanpa Izin Gubernur

Kritikan semakin menguat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan pada 5 Desember 2025 bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan umrah selama masa tanggap darurat di Aceh Selatan.

Tindakan tanpa izin ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan posisi Mirwan.

#Gerindra #Partai Gerindra #Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi #Bencana Nasional #Sugiono #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump Taktik Wujudkan Solusi 2 Negara
Dewan Perdamaian menawarkan mekanisme nyata yang memberi harapan realistis bagi perdamaian di Gaza, dibandingkan sekadar pernyataan atau kecaman.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump Taktik Wujudkan Solusi 2 Negara
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
BMKG mencatat sedikitnya ada enam faktor utama yang membuat Bibit 91S ini begitu berbahaya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Berita
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, serta angin kencang, puting beliung, maupun hujan es, di seluruh 29 kabupaten dan sembilan kota di Jawa Timur, kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo Taufiq Hermawan
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
Beberapa wilayah di Bali berpeluang alami bencana hidrometeorologi.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Bagikan