Alur Pasokan Duit Suap ke Mensos Juliari dari Proyek Bansos COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Desember 2020
Alur Pasokan Duit Suap ke Mensos Juliari dari Proyek Bansos COVID-19

Juliari P Batubara (berdiri). (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait Bantuan Sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). Ia pun dikabarkan sudah menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12) pukul 02.50 WIB.

Juliari P Batubara didampingi oleh sejumlah orang dengan menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

Baca Juga:

Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK

Dalam perkara suap Menteri dari PDIP ini, KPK menyita duit Rp14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Detailnya uang rupiah Rp11,9 miliar, USD 171.085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD23.000 (setara Rp243 juta).

OTT ini bermula saat tim KPK menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara.

Uang diduga diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono.

Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil dengan yang jumlahnya sekitar Rp14,5 Miliar.

Kumpulan uang suap itu didapat Juliari, dari para vendor program bantuan sosial. Duit diduga dikelola oleh Eko (EK) dan Shelvy N (SN) selaku orang kepercayaan Juliari yang digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Mensos.

Selama masa COVID-19 ini, Kemensos menangani Dana Bansos COVID-19 berupa paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp5,9 triliun. Total ada 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek Bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan termasuk perusahaan milik Matheus.

KPK mengendus kesepakatan sejumlah fee dari penunjukan rekanan pengadaan Bansos COVID-19 ini. Paling tidak, KPK menduga fee tiap paket Bansos disepakati Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket bansos sembako.

Penyaluran Bansos Kemensos. (Foto: Kememsos).
Penyaluran Bansos Kemensos. (Foto: Kememsos).

Dari paket bansos sembako periode pertama diduga fee yang diterima Menteri Juliari kurang lebih Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 Rp8,8 miliar.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program, salah satunya untuk bansos Rp203,9 triliun.

Selama masa COVID-19, misalnya warga di DKI Jakarta, mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial berupa sembako. Isinya beras 10 kilogram, beberapa mie instan, sarden dan 1 liter minyak goreng di periode pertama penyaluran. Lalu paket bansos berubah jadi beras 10 kilogram, 2 kaleng sarden, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng biskuit dan 400 gram susu anak. (Knu)

Baca Juga:

OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19

#Analisis Isu #Breaking #Korupsi Bansos #Kemensos #Mensos #Mensos Juliari #KPK #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Resmi, Persija Jakarta Umumkan Kedatangan Ivan Mamut Jelang Partai Besar Vs Persib
Persija Jakarta secara resmi mengumumkan Ivan Mamut sebagai rekrutan anyar, Kamis, 10 September atau dua hari jelang pertandingan besar melawan Persib Bandung.
Frengky Aruan - Kamis, 10 September 2026
Resmi, Persija Jakarta Umumkan Kedatangan Ivan Mamut Jelang Partai Besar Vs Persib
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Flores hari ini berkekuatan M 5,1 mengguncang kawasan Manggarai, NTT pada 8 September 2026. Cek info gempa BMKG terbaru, lokasi pusat gempa, dan peringatan lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Proses verifikasi faktual ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Bagikan