Alur Pasokan Duit Suap ke Mensos Juliari dari Proyek Bansos COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Desember 2020
Alur Pasokan Duit Suap ke Mensos Juliari dari Proyek Bansos COVID-19

Juliari P Batubara (berdiri). (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait Bantuan Sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). Ia pun dikabarkan sudah menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12) pukul 02.50 WIB.

Juliari P Batubara didampingi oleh sejumlah orang dengan menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

Baca Juga:

Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK

Dalam perkara suap Menteri dari PDIP ini, KPK menyita duit Rp14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Detailnya uang rupiah Rp11,9 miliar, USD 171.085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD23.000 (setara Rp243 juta).

OTT ini bermula saat tim KPK menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara.

Uang diduga diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono.

Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil dengan yang jumlahnya sekitar Rp14,5 Miliar.

Kumpulan uang suap itu didapat Juliari, dari para vendor program bantuan sosial. Duit diduga dikelola oleh Eko (EK) dan Shelvy N (SN) selaku orang kepercayaan Juliari yang digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Mensos.

Selama masa COVID-19 ini, Kemensos menangani Dana Bansos COVID-19 berupa paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp5,9 triliun. Total ada 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek Bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan termasuk perusahaan milik Matheus.

KPK mengendus kesepakatan sejumlah fee dari penunjukan rekanan pengadaan Bansos COVID-19 ini. Paling tidak, KPK menduga fee tiap paket Bansos disepakati Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket bansos sembako.

Penyaluran Bansos Kemensos. (Foto: Kememsos).
Penyaluran Bansos Kemensos. (Foto: Kememsos).

Dari paket bansos sembako periode pertama diduga fee yang diterima Menteri Juliari kurang lebih Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 Rp8,8 miliar.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program, salah satunya untuk bansos Rp203,9 triliun.

Selama masa COVID-19, misalnya warga di DKI Jakarta, mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial berupa sembako. Isinya beras 10 kilogram, beberapa mie instan, sarden dan 1 liter minyak goreng di periode pertama penyaluran. Lalu paket bansos berubah jadi beras 10 kilogram, 2 kaleng sarden, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng biskuit dan 400 gram susu anak. (Knu)

Baca Juga:

OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19

#Analisis Isu #Breaking #Korupsi Bansos #Kemensos #Mensos #Mensos Juliari #KPK #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan