Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK


Eks Anggota DPR dari Fraksi PDIP Juliari Batubara saat dipanggil menjalani seleksi kabinet di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19).
Pantauan di lokasi, Juliari Batubara didampingi sejumlah orang tiba di kantor lembaga antirasuah Minggu (12/6) dini hari, sekitar pukul 02.50 WIB. Menteri yang juga politikus PDIP itu terlihat menggunakan topi, baju dan masker hitam. Dia memilih bungkam, meski sempat melambai ke awak media saat menaiki tangga lobi masuk KPK.
Baca Juga:
Terkait kasus suap dana bansos yang menjerat Juliari tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah membidik potensi korupsi sejak lama. Bahkan, KPK telah memetakan daerah yang menjadi titik rawan korupsi.
"Sejak awal KPK setelah pandemi COVID-19 itu melanda seluruh dunia dan melanda Indonesia tentu pemerintah sangat concern untuk penyelamatan manusia," ujar Firli dalam jumpa pers.
Menurut Firli, apa yang diincar KPK menjadi kenyataan yang dibuktikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). "Penyelenggara negara telah menerima hadiah yang dari pekerjaan bantuan sosial tersebut," tutur dia.

Dalam jumpa pers pengumuman tersangka, Firli sempat meminta Mensos Juliari yang saat itu statusnya masih buron untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Tidak berselang lama usai imbauan Firli, mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu memang akhirnya datang ke KPK.
KPK sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona di Kemensos. Juliari selaku Mensos, Matheus Joko Santoso pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan pejabat Kemensos Adi Wahyono diduga sebagai penerima. Sedangkan, tersangka diduga pemberi suap Ardian IM dan Harry Sidabuke dari swasta.
KPK menyita duit Rp14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Detailnya uang rupiah Rp11,9 miliar, USD 171.085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta). (Knu)
Baca Juga:
KPK Minta Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos COVID-19 Menyerahkan Diri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
