Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK
Eks Anggota DPR dari Fraksi PDIP Juliari Batubara saat dipanggil menjalani seleksi kabinet di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19).
Pantauan di lokasi, Juliari Batubara didampingi sejumlah orang tiba di kantor lembaga antirasuah Minggu (12/6) dini hari, sekitar pukul 02.50 WIB. Menteri yang juga politikus PDIP itu terlihat menggunakan topi, baju dan masker hitam. Dia memilih bungkam, meski sempat melambai ke awak media saat menaiki tangga lobi masuk KPK.
Baca Juga:
Terkait kasus suap dana bansos yang menjerat Juliari tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah membidik potensi korupsi sejak lama. Bahkan, KPK telah memetakan daerah yang menjadi titik rawan korupsi.
"Sejak awal KPK setelah pandemi COVID-19 itu melanda seluruh dunia dan melanda Indonesia tentu pemerintah sangat concern untuk penyelamatan manusia," ujar Firli dalam jumpa pers.
Menurut Firli, apa yang diincar KPK menjadi kenyataan yang dibuktikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). "Penyelenggara negara telah menerima hadiah yang dari pekerjaan bantuan sosial tersebut," tutur dia.
Dalam jumpa pers pengumuman tersangka, Firli sempat meminta Mensos Juliari yang saat itu statusnya masih buron untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Tidak berselang lama usai imbauan Firli, mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu memang akhirnya datang ke KPK.
KPK sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona di Kemensos. Juliari selaku Mensos, Matheus Joko Santoso pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan pejabat Kemensos Adi Wahyono diduga sebagai penerima. Sedangkan, tersangka diduga pemberi suap Ardian IM dan Harry Sidabuke dari swasta.
KPK menyita duit Rp14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Detailnya uang rupiah Rp11,9 miliar, USD 171.085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta). (Knu)
Baca Juga:
KPK Minta Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos COVID-19 Menyerahkan Diri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan