KPK Minta Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos COVID-19 Menyerahkan Diri
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - KPK resmi menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan sosial penanganan COVID-19. JPB bersama tersangka lain berinisial AW yang saat ini masih buron, diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
Baca Juga:
OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19
Firli menegaskan KPK takkan membiarkan menteri yang juga politikus PDIP itu lepas dari tanggung jawab. "KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," tegas mantan jenderal polisi bintang dua itu.
Dalam jumpa pers kasus dugaan suap itu, KPK mengumumkan 5 tersangka, yakni sebagai penerima yaitu JPB MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS. Penetapan tersangka ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti hasil pengembangan operasi tangkap tangan Jumat malam hingga Sabtu kemarin.
Operasi senyap itu terkait dengan dugaan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19. KPK mengamankan dugaan uang suap sekitar Rp14,5 Miliar.
"(Mengamankan) uang dalam kardus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Mensos Juliari Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal Penangkapan Anak Buahnya
Sebelumnya, Mensos Juliari P. Batubara belum bisa berkomentar banyak soal penangkapan anak buahnya, tetapi berjanji akan bersikap kooperatif dengan KPK. "Kami sudah mendengar berita tersebut dan sekarang kami masih memonitor perkembangannya," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu siang.
Namun setelah jumpa pers KPK yang menyatakan Mensos turut ditetapkan sebagai tersangka Minggu dinihari, Juliari saat ini belum lagi mengeluarkan pernyataan kepada wartawan.
Untuk diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus