Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau

Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (7/2/2026) dinihari. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi suap Rp 850 juta dari PT Karabha Digdaya (KD), anak usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepada pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat diduga untuk mempercepat eksekusi lahan di kawasan Tapos yang masih berproses hukum.

"Jadi, perusahaan ini ingin cepat supaya tanah itu segera dieksekusi, segera kepemilikannya secara hukum ada pada perusahaan itu, sehingga tanah itu bisa segera diolah gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Baca juga:

Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap

Duduk Perkara Kasus Sengketa Lahan PT Karabha Digdaya

Asep menjelaskan perkara bermula pada 2023 ketika PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Tapos. Putusan itu sudah dikuatkan hingga tingkat kasasi.

Pada Januari 2026 PT Karabha mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, tetapi hingga Februari eksekusi belum dilakukan karena pihak masyarakat masih menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Dalam proses itu, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) diduga menunjuk Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH) sebagai penghubung dengan PT Karabha.

Baca juga:

Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta

Tawar-menawar Suap, Awal Rp 1 Miliar Deal Rp 850 Juta

Melalui YOH, disampaikan permintaan fee percepatan eksekusi sebesar Rp 1 miliar kepada Head Corporate Legal PT Karabha, Berliana Tri Kusuma (BER).

Permintaan tersebut diteruskan Berliana kepada Direktur Utama PT Karabha, Trisnadi Yulrisman (TRI). Setelah tawar-menawar, disepakati nilai Rp 850 juta.

Bambang kemudian menyusun resume pelaksanaan eksekusi riil yang menjadi dasar penetapan eksekusi pengosongan lahan pada 14 Januari 2026.

Baca juga:

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan

Setelah eksekusi, Berliana menyerahkan Rp 20 juta kepada Yohansyah. Beberapa waktu kemudian, Berliana kembali bertemu Yohansyah di sebuah arena golf dan menyerahkan Rp 850 juta.

Dana uang suap itu diduga berasal dari pencairan cek pembayaran invois fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, konsultan PT Karabha Digdaya.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” tandas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu. (Pon)

#Skandal Suap Hakim Depok #Ott Kpk #Suap Hakim
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
KPK ungkap permintaan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. OTT tangkap bupati nonaktif Edison dan ASN BPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan tetap berjalan normal setelah Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Bagikan