KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan

Pengadilan Negeri Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan rasuah lain di Pengadilan Negeri (PN) Depok, menyusul penetapan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus suap sengketa lahan.

Masalah pengelolaan dana konsinyasi atau uang ganti rugi perkara bernilai ratusan miliar rupiah yang dititipkan di PN Depok menjadi salah satu yang bakal dibidik lembaga antirasuah.

“Ini juga menjadi masukan bagi kami, baik dari sisi orangnya maupun kegiatannya yang ada di PN tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Baca juga:

Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf

Dana Konsinyasi Rp 543 Miliar

Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok mencatat, pada November 2023 dana konsinyasi yang dititipkan ke PN Depok mencapai Rp 543 miliar.

Dana tersebut ditempatkan di Bank BTN Kuningan, Jakarta Selatan, dan hanya bisa dicairkan setelah sengketa tanah selesai serta ada surat perintah bayar dari BPN.

Asep menegaskan pengembangan penyidikan terkait dana konsinyasi akan dilakukan bersamaan dengan kasus suap percepatan eksekusi lahan di Tapos, Depok.

Saat ini KPK akan melakukan penggeledahan, penyitaan, hingga pemeriksaan saksi. “Nanti dalam proses penyidikan ini akan kita lihat,” tandas pejabat KPK itu.

Baca juga:

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan

KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan mendalami dugaan pelanggaran etik terkait dana konsinyasi. Pemeriksaan etik tidak hanya menyasar Wayan Eka dan Bambang, tetapi mencakup kemungkinan keterlibatan hakim lain.

“Kami juga menunggu jika ada laporan masyarakat terkait konsinyasi di PN Depok,” kata Anggota KY, Abhan, saat dikonfirmasi awak media.

Duduk Perkara OTT dan Nama Tersangka

Dalam kasus OTT suap ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat PN Depok dan pihak swasta. KPK menduga terjadi pemberian suap sedikitnya Rp 850 juta untuk mempercepat eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di Tapos, Depok.

Baca juga:

Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama hingga 25 Februari 2025 di Rutan KPK. Berikut nama-nama dan jabatan para tersangka:

  1. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA)
  2. Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG)
  3. Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH)
  4. Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI)
  5. Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER)

(Pon)

#Pengadilan Negeri Depok #Skandal Suap Hakim Depok #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan