Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Importasi Bea Cukai
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai, John Field, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (7/2) dini hari.
Direktur Utama sekaligus pemilik PT Blueray Cargo itu sempat melarikan diri saat KPK menggelar OTT pada Rabu (4/2) di Jakarta dan Lampung.
"Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (7/2).
Menurut Budi, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik komisi antirasuah. “JF diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” tuturnya.
Baca juga:
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Sudah Ajukan Surat Cekal John Field
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, John Field kabur saat petugas akan melakukan penangkapan. KPK sudah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri, surat penangkapan, dan akan memasukkannya ke DPO bila diperlukan.
John Field termasuk salah satu dari enam tersangka, bersama Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray; Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC; Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel P2 DJBC; dan Orlando Hamonangan, Kasi Intel DJBC.
Baca juga:
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Suap Impor Barang KW di Bea Cukai
KPK menjabarkan sejak Oktober 2025, para tersangka mengatur jalur importasi agar barang PT Blueray lolos pemeriksaan fisik. Barang palsu, KW, dan ilegal bisa masuk Indonesia tanpa dicek. Pemberian suap dilakukan rutin setiap bulan, dengan nominal mencapai Rp 7 miliar.
OTT KPK juga menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar, termasuk uang tunai Rp 1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta SGD, 550.000 JPY, logam mulia 5,3 kg senilai Rp 15,7 miliar, serta jam tangan mewah Rp 138 juta. Barang ini diamankan dari kediaman tersangka dan safe house di Jakarta Utara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar