Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Importasi Bea Cukai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai, John Field, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (7/2) dini hari.

Direktur Utama sekaligus pemilik PT Blueray Cargo itu sempat melarikan diri saat KPK menggelar OTT pada Rabu (4/2) di Jakarta dan Lampung.

"Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (7/2).

Menurut Budi, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik komisi antirasuah. “JF diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” tuturnya.

Baca juga:

Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal

KPK Sudah Ajukan Surat Cekal John Field

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, John Field kabur saat petugas akan melakukan penangkapan. KPK sudah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri, surat penangkapan, dan akan memasukkannya ke DPO bila diperlukan.

John Field termasuk salah satu dari enam tersangka, bersama Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray; Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC; Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel P2 DJBC; dan Orlando Hamonangan, Kasi Intel DJBC.

Baca juga:

KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar

Suap Impor Barang KW di Bea Cukai

KPK menjabarkan sejak Oktober 2025, para tersangka mengatur jalur importasi agar barang PT Blueray lolos pemeriksaan fisik. Barang palsu, KW, dan ilegal bisa masuk Indonesia tanpa dicek. Pemberian suap dilakukan rutin setiap bulan, dengan nominal mencapai Rp 7 miliar.

OTT KPK juga menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar, termasuk uang tunai Rp 1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta SGD, 550.000 JPY, logam mulia 5,3 kg senilai Rp 15,7 miliar, serta jam tangan mewah Rp 138 juta. Barang ini diamankan dari kediaman tersangka dan safe house di Jakarta Utara. (Pon)

#Bea Cukai #Ott Kpk #Impor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Bagikan