OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19
Ilustrasi Bansos Kemensos. (Foto: Kemensos)
MerahPutih.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga, mereka terlibat dalam penyelewengan dana bansos COVID-19.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"(Terkait) pelaksanaan bantuan sosial COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Pejabat Kemensos Diciduk KPK
Ghufron menjelaskan, mereka masih diperiksa pihak KPK.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sayangnya, Ghufron enggan membeberkan detail siapa saja yang ditangkap termasuk barang bukti yang disita.
"Kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok