OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19


Ilustrasi Bansos Kemensos. (Foto: Kemensos)
MerahPutih.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga, mereka terlibat dalam penyelewengan dana bansos COVID-19.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"(Terkait) pelaksanaan bantuan sosial COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Pejabat Kemensos Diciduk KPK
Ghufron menjelaskan, mereka masih diperiksa pihak KPK.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sayangnya, Ghufron enggan membeberkan detail siapa saja yang ditangkap termasuk barang bukti yang disita.
"Kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
