OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19
Ilustrasi Bansos Kemensos. (Foto: Kemensos)
MerahPutih.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga, mereka terlibat dalam penyelewengan dana bansos COVID-19.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"(Terkait) pelaksanaan bantuan sosial COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Pejabat Kemensos Diciduk KPK
Ghufron menjelaskan, mereka masih diperiksa pihak KPK.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sayangnya, Ghufron enggan membeberkan detail siapa saja yang ditangkap termasuk barang bukti yang disita.
"Kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi