Pejabat Kemensos Diciduk KPK


KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12) malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.
Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Tersangka Suap
"Betul, pada hari jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmsi, Sabtu (5/12).
Jenderal bintang tiga ini menyebut penangkapakan dilalukan terhadap pejabat pembuat komitmen di Kemensos.
"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Tangkap tangan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kementerian yang dipimpin Mensos Juliari P Batubara. (Pon)
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
