Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/12) kemarin. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Tim penindakan KPK mengamankan 16 orang dalam OTT tersebut. Selain Wenny, belasan orang lainnya yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan sejumlah pihak swasta.
Baca Juga:
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (4/12), Wenny Bukamo tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, calon bupati petahana dalam Pilkada di Kabupaten Banggai Laut itu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai
Rp5.435.500.000.
Harta Wenny terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5.506.000.000 yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut.
Baca Juga:
Sementara untuk harta bergerak, purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol ini memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp29.500.000.
Selain itu, Wenny Bukamo juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp350.000.000. Pria yang pernah menjabat anggota DPRD Surabaya periode 1999-2004 ini memiliki utang senilai Rp450.000.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum