Ajudan Ungkap Pertemuan Juliari Batubara dengan Legislator PDIP Ihsan Yunus
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). ANTARa/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Ajudan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso, mengungkapkan sempat ada pertemuan antara bosnya dengan anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Hal itu disampaikan Eko saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 dengan terdakwa Juliari P Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/6).
Pernyataan itu bermula ketika hakim ketua Muhammad Damis memastikan ada tidaknya pertemuan itu kepada Eko. Sebab, dia merupakan ajudan dari Juliari saat menjabat sebagai Mensos.
Baca Juga:
Legislator PDIP Ihsan Yunus Arahkan Broker Garap Proyek Bansos di Kemensos
"Apakah Saudara pernah melihat saksi Ihsan datang menemui terdakwa (Juliari P Batubara)?" tanya Damis.
"Seingat saya sekali," jawab Eko.
"Apakah Saudara lihat bertemu?" tanya Damis lagi.
"Bertemu," kata Eko.
Kemudian, Damis mencoba menggali pengetahuan Eko soal isi perbincangan antara Ihsan Yunus dan Juliari. Tapi sayangnya, Eko menyebut tak mengetahui hal yang dibicarakan.
"Apakah Saudara ikut dalam petemuan itu?" cecar Damis.
"Tidak," jawab Eko.
"Apakah Saudara mengetahui apa yang dibicarakan pada pertemuan itu antara saksi Ihsan dengan terdakwa?" timpal Damis.
"Tidak," kata Eko.
Mendengar jawaban itu, Damis pun menyinggung soal waktu dalam pertemuan itu. Lantas, Eko menyebut petemuan antara dua politisi PDIP itu terjadi tak lama.
"Berapa lama?" tanya Damis.
"Tidak lama, karena Pak Menteri pada waktu itu akan ada sidak lapangan," kata Eko.
Baca Juga:
Sempat Mangkir, Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul Bakal Dihadirkan Lagi di Sidang Bansos
Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan COVID-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei -Desember 2020.
Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos COVID-19. (Pon)
Baca Juga:
Legislator PDIP Ihsan Yunus Absen Bersaksi di Sidang Juliari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB