Sempat Mangkir, Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul Bakal Dihadirkan Lagi di Sidang Bansos

Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Penjadwalan itu dilakukan lantaran Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul tidak hadir dalam persidangan kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ini, sebelumnya.
Baca Juga:
Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat
"Saksi persidangan Senin, 21 Juni, Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/9).
Selain kedua orang itu, jaksa juga berencana menghadirkan tiga saksi lainnya. Sehingga, total saksi yang akan dihadirkan berjumlah lima orang.
"(Saksi) Chandra Andtianti, Merry Hartini, dan Eko Budi Santoso," ujar Ali.

Sebagai informasi, Ihsan Yunus tidak hadir dalam persidangan sebelumnya yang digelar pada 14 Juni. Dia beralasan sedang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR sehingga absen untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Juliari P. Batubara.
"Untuk Ihsan Yunus, ada surat yang kami terima, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada rapat RDP Komisi DPR di Hotel Ayana Midplaza dari tanggal 14 sampai 16 Juni 2021," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
Dalam perkara ini, Juliari didakwa menerima suap melaui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernam Harry Van Sidabukke.
Baca Juga:
Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210
Kemudian, Juliari juga menerina uang dari senilai Rp 1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.
Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp 29.252.000.000 atau Rp 29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
