Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Januari 2021
Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

Ilustrasi rokok. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyambut baik anjuran yang disampaikan pemerintah agar Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak digunakan untuk membeli rokok.

Koordinator FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mencontohkan, jika melihat data mengenai persentase rata-rata pengeluaran per kapita per bulan tahun 2019, rokok tembakau menempati urutan kedua (6,05%) di atas padi-padian (5.57%) yang menempati urutan ketiga.

Baca Juga

Skema Penyaluran Bansos Tunai di DKI Jakarta

"Jadi sungguh tepat langkah yang dilakukan Menteri Sosial melarang BLT untuk membeli rokok serta memantau dengan ketat penggunaannya," kata Tigor kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (5/1).

Tigor menambahkan, jika melihat angka prevalensi merokok nasional sebesar 29% menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India.

"Penting untuk Pemerintah mengawasi terlaksananya imbauan agar bansos pandemi COVID-19 tidak untuk membeli rokok," ungkap Tigor.

Azas
Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan. Foto: MP/John Abimanyu

Tigor pun mendesak pemerintah ikut pemanfaatan BST Pandemi COVID-19 digunakan untuk kepentingan membeli kebutuhan pokok bukan untuk membeli rokok.

"Perlu ada yang mengawasi di lapangan agar BST Pandemi COVID-19 dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk membeli rokok," tutup Tigor.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan dana bantuan sosial (bansos) dilarang digunakan untuk membeli rokok ataupun minuman beralkohol.

Peringatan itu disampaikan saat meluncurkan bantuan sosial tunai seluruh Indonesia, Senin (4/1).

"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras," ucap Risma dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk mendukung hal tersebut, Risma pun meminta semua stakeholder menggencarkan sosialisasi kepada keluarga penerima bantuan.

Wanti-wanti serupa sebelumnya pernah pula diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Ia menyampaikan saat konferensi pers mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pandemi virus corona usai rapat terbatas pengujung Desember 2020.

"Untuk BLT saya minta keluarga penerima manfaat Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," kata Muhadjir kala itu Selasa (29/12). (Knu)

Baca Juga

Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras

#Bantuan Sosial #Rokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Posyandu selama ini dipersepsikan hanya sebagai tempat penimbangan balita, padahal secara fungsi merupakan pusat layanan terpadu bagi warga di tingkat desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dunia
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pemerintahan Trump disebut kejam karena tak memperhatikan rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
  Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Bagikan