Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat


Ilustrasi rokok. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyambut baik anjuran yang disampaikan pemerintah agar Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak digunakan untuk membeli rokok.
Koordinator FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mencontohkan, jika melihat data mengenai persentase rata-rata pengeluaran per kapita per bulan tahun 2019, rokok tembakau menempati urutan kedua (6,05%) di atas padi-padian (5.57%) yang menempati urutan ketiga.
Baca Juga
"Jadi sungguh tepat langkah yang dilakukan Menteri Sosial melarang BLT untuk membeli rokok serta memantau dengan ketat penggunaannya," kata Tigor kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (5/1).
Tigor menambahkan, jika melihat angka prevalensi merokok nasional sebesar 29% menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India.
"Penting untuk Pemerintah mengawasi terlaksananya imbauan agar bansos pandemi COVID-19 tidak untuk membeli rokok," ungkap Tigor.

Tigor pun mendesak pemerintah ikut pemanfaatan BST Pandemi COVID-19 digunakan untuk kepentingan membeli kebutuhan pokok bukan untuk membeli rokok.
"Perlu ada yang mengawasi di lapangan agar BST Pandemi COVID-19 dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk membeli rokok," tutup Tigor.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan dana bantuan sosial (bansos) dilarang digunakan untuk membeli rokok ataupun minuman beralkohol.
Peringatan itu disampaikan saat meluncurkan bantuan sosial tunai seluruh Indonesia, Senin (4/1).
"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras," ucap Risma dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk mendukung hal tersebut, Risma pun meminta semua stakeholder menggencarkan sosialisasi kepada keluarga penerima bantuan.
Wanti-wanti serupa sebelumnya pernah pula diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Ia menyampaikan saat konferensi pers mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pandemi virus corona usai rapat terbatas pengujung Desember 2020.
"Untuk BLT saya minta keluarga penerima manfaat Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," kata Muhadjir kala itu Selasa (29/12). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem

Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Indonesia Salurkan 800 Ton Bantuan ke Palestina, Simbolis Perayaan HUT Ke-80 RI
