Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sepakat telah merubah bantuan sosial (Bansos) berupa sembako menjadi bantuan tunai sebesar Rp300 bagai warga terdampak COVID-19 per bulan per Kartu Keluarga (KK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pemerintah merombak skema Bansos uang tunai agar dapat menggerakan petumbuhan ekonomi dan menumbuhkan daya beli masyarakat.
Baca Juga
KPK Telisik Penunjukan Tigapilar Agro Utama sebagai Vendor Bansos COVID-19
"Tidak lagi sembako agar bisa menggerakkan perekonomian di semua lini. Sehingga masyarakat dengan uang uang ada dapatnya utuh 300 ribu," jelas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Riza mengingatkan kepada penerima Bansos COVID-19 ini agar duitnya dapat dibelikan kebutuhan pangan untuk kehidupan sehari-hari, jangan dipakai untuk dijelas peruntukannya seperti membeli minuman keras (Miras).
"Masyarakat bisa membelanjakan keperluan masing masing yang penting tidak boleh rokok, miras yang tidak perlu," tegasnya.

Kemudian, Riza meminta pada penerima untuk membelanjakan duit Bansos itu di warung-warung sekitar rumah. Hal ini bisa membangkitkan nilai ekonomi di kawasan tersebut.
"Sehingga uang Itu bergerak di sekitar rumah. Dengan demikian bisa menghidupkan perekonomian di seluruh wilayah kota Jakarta dan akan berdampak positif bagi pergerakan ekonomi ke depan," sambungnya.
Seperti diketahui juga, Presiden Jokowi mengingatkan kepada penerima agar duit Bansos COVID-19 pemerintah digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan. Jangan disalah gunakan untuk dibelanjakan membeli rokok.
"Kalau yang untuk sembako beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," ucap Jokowi melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden saat Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin (4/1) kemarin. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan

Saat Cairkan Bantuan Sosial Bermasalah, Ini Yang Harus Dilakukan
