Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sepakat telah merubah bantuan sosial (Bansos) berupa sembako menjadi bantuan tunai sebesar Rp300 bagai warga terdampak COVID-19 per bulan per Kartu Keluarga (KK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pemerintah merombak skema Bansos uang tunai agar dapat menggerakan petumbuhan ekonomi dan menumbuhkan daya beli masyarakat.
Baca Juga
KPK Telisik Penunjukan Tigapilar Agro Utama sebagai Vendor Bansos COVID-19
"Tidak lagi sembako agar bisa menggerakkan perekonomian di semua lini. Sehingga masyarakat dengan uang uang ada dapatnya utuh 300 ribu," jelas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Riza mengingatkan kepada penerima Bansos COVID-19 ini agar duitnya dapat dibelikan kebutuhan pangan untuk kehidupan sehari-hari, jangan dipakai untuk dijelas peruntukannya seperti membeli minuman keras (Miras).
"Masyarakat bisa membelanjakan keperluan masing masing yang penting tidak boleh rokok, miras yang tidak perlu," tegasnya.
Kemudian, Riza meminta pada penerima untuk membelanjakan duit Bansos itu di warung-warung sekitar rumah. Hal ini bisa membangkitkan nilai ekonomi di kawasan tersebut.
"Sehingga uang Itu bergerak di sekitar rumah. Dengan demikian bisa menghidupkan perekonomian di seluruh wilayah kota Jakarta dan akan berdampak positif bagi pergerakan ekonomi ke depan," sambungnya.
Seperti diketahui juga, Presiden Jokowi mengingatkan kepada penerima agar duit Bansos COVID-19 pemerintah digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan. Jangan disalah gunakan untuk dibelanjakan membeli rokok.
"Kalau yang untuk sembako beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," ucap Jokowi melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden saat Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin (4/1) kemarin. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun