Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPRD Solo meminta Pemkot Solo agar memasang stiker keluarga miskin (gakin) di rumah penerima bansos. Hal itu dilakukan setelah Wali Kota Solo Respati Ardi mendapatkan keluhan bansos salah sasaran dan membuka ruang transparansi data kemiskinan di tingkat bawah. Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan bansos salah sasaran juga ditemukan DPRD saat reses. Bansos pusat bahkan dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Kaitannya dengan bansos ini sebagian besar programnya dari pemerintah pusat. Selama ini, evaluasi kami menunjukkan proses pendataan sering kali tidak melibatkan kepala wilayah seperti RT dan RW,” kata Budi, Jumat (19/12).

Ia mengatakan program bantuan sosial seperti BLT, PKH, hingga KIP merupakan program pusat yang proses pendataannya dilakukan petugas survei dari pusat. Namun, di lapangan kerap terjadi persoalan karena kurangnya koordinasi dengan perangkat wilayah setempat.

“Jadi itu RT dan RW sering tahunya belakangan. Tiba-tiba warganya dapat bantuan, padahal kondisi ekonominya dianggap mampu. Ini yang memicu kecemburuan sosial dan anggapan bansos tidak tepat sasaran,” kata dia.

Penyebab utama ketidaktepatan sasaran, menurutnya, ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah. Ia mengaku menemukan penerima bantuan yang hanya berdomisili sementara dan bukan pemegang KTP atau KK setempat.

Baca juga:

Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga



“Bisa jadi yang didata itu hanya yang dijumpai petugas saat survei, tanpa dicek lebih dalam apakah dia benar-benar warga setempat dan layak menerima bantuan,” paparnya.

Budi mengungkapkan Kota Solo memiliki peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan kemiskinan. Dalam perda tersebut, salah satu amanatnya yakni adanya penandaan bagi warga tidak mampu atau penerima bantuan. “Kalau tidak salah, perda itu mengatur soal penandaan. Nah ini mestinya bisa dijalankan lagi. Misalnya rumah penerima ditempeli stiker penerima bantuan ini dan itu. Kita ingin melihat, terutama bagi yang tidak tepat sasaran, dia mau atau tidak dipasangi,” tegasnya.

Ia menilai mekanisme tersebut sekaligus menjadi alat uji kejujuran dan budaya malu di tengah masyarakat. Penerima yang sebenarnya mampu merasa keberatan atau malu sehingga bantuan bisa dihentikan. “Kalau tidak mau dipasangi stiker, berarti ya bantuannya disetop. Itu kan pilihan. Kita ingin tahu penerima yang tidak tepat sasaran itu masih punya rasa malu atau tidak,” imbuh Budi.

DPRD, lanjutnya, sudah beberapa kali menyampaikan masukan tersebut kepada Pemkot Solo, baik kepada wali kota maupun sekda. Namun, implementasinya masih bergantung pada keseriusan pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan masukan ini beberapa kali. Tinggal sekarang pemerintah mau serius atau tidak. Apalagi sekarang informasinya angka kemiskinan turun, tapi di lapangan masih banyak suara soal bansos yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Dengan adanya stiker atau plakat tersebut, DPRD berharap data penerima bansos bisa lebih terbuka dan mudah ditelusuri, baik bantuan dari pemerintah kota maupun dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Walkot Solo Respati Ardi menemukan bansos tidak tepat sasaran di Kelurahan Jebres Solo. Hal itu jadi bahan evaluasi Pemkot Solo.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi

#Solo #Respati Ahmad Ardianto #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Bagikan