KPK Telisik Penunjukan Tigapilar Agro Utama sebagai Vendor Bansos COVID-19


Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (baju hitam) saat menyerahkan bansos sembako kepada warga terdampak COVID-19. (ANTARA/HO.Humas Kemensos)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek pada Senin (4/1) kemarin.
Imanuel diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelisik proses penunjukkan para vendor atau rekanan Kementerian Sosial dalam pengadaan dan distribusi bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga:
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses awal PT TAU (Tigapilar Agro Utama) terpilih sebagai salah satu penyedia (distributor) bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Pada Senin (28/12) lalu, penyidik telah memeriksa Nuzulia Hamzah Nasution, broker PT Tiga Pilar.
Nuzulia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Juliari.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Nuzulia seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos tahun 2020, khususnya untuk wilayah Jabodetabek.

Kemudian pada Selasa (29/12), penyidik juga memeriksa Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.
PT Bumi Pangan Digdaya menjadi salah satu rekanan Kemensos yang mendapat kuota besar dalam pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. PT Bumi Pangan Digdaya tercatat mendapat kuota sebanyak 811.355 paket bansos.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Senator Ikut Awasi Penyaluran Bansos Tunai di 2021
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
