Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210
Penyaluran bansos tunai. (Foto: Asropih).
MerahPutih.com - Pemerintah mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) termin kedua bagi warga terdampak COVID-19, Selasa, 16 Februari 2021.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh petugas kantor Pos Indonesia (PT Pos) dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp300 ribu per orang atau per penerima.
"Pembagian bansos 300 ribu dari setengah sepuluh sampai jam 1 siang," ucap Ketua RT 04/RW 08 Darwih di lokasi.
Baca Juga:
Validasi Bansos Tunai Harus Sampai Tingkat RT
Pantauan MerahPutih.com, pelaksanaan BST sudah dimulai sejak pukul 09.30 WIB di RT04/RW08 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Petugas sudah hadir sebelum waktu penyaluran ke penerima. Terdapat dua orang petugas dari kantor Pos yang bekerja mendistribusikan bantuan ke warga. Mereka menggunakan seragam oranye khas kantor pos.
Terlihat warga yang mengambil dana BST menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menjaga jarak saat mengantri. Semuanya pun yang ada saat pembagian mengenakan masker.
Darwih mengatakan, mereka yang menerima dana BST harus membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotocopy-nya. Wajib juga melampirkan undangan surat pengantar yang diberikan sehari sebelum penyaluran.
Darwih menyampaikan, bagi warga yang hari ini berhalangan hadir mengambil dana BST ada penjadwalan ulang pada 26 Februari 2021 mendatang. Lokasi belum ditentukan nanti ada surat undangan di sana tertera jelas lokasi dan waktunya.
"Tanggal 26 ada lagi bagi warga yang tidak hadir hari ini karena sakit, atau lagi ada kesibukan," terang dia.
Kemudian, kata dia, kalau di tanggal 26 Februari nanti penerima juga tak bisa hadir, kemungkinan besar penerima mengambil dana BST di kantor Pos Indonesia.
"Kalau di Meruya Selatan RW08 ini penyaluran BST ada di RT04, 05 dan 07," ungkapnya.
Tegas Darwih, penyaluran dana BST 2021 ini diberikan kepada penerima utuh sebesar Rp300 ribu tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.
"Jika ada pemotongan dana BTS oleh kantor Pos silahkan laporkan nomow WA PT Indonesia 081223330323 atau Kemensos 08111022210," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026