Legislator PDIP Ihsan Yunus Absen Bersaksi di Sidang Juliari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Legislator PDIP Ihsan Yunus Absen Bersaksi di Sidang Juliari

Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus tidak menghadiri sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos COVID-19. Ihsan beralasan sedang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR sehingga absen untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Untuk Ihsan Yunus, ada surat yang kami terima, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada rapat RDP Komisi DPR di Hotel Ayana Midplaza dari tanggal 14 sampai 16 Juni 2021," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/6).

Baca Juga:

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210

Jaksa KPK sedianya memanggil 11 saksi dalam sidang ini. Di antaranya legislator PDIP Ihsan Yunus, pengacara Hotma Sitompul, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti.

Namun di antara mereka yang hadir hanya empat orang salah satunya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti yang juga Ketua DPC PDIP Kendal.

Dalam rekonstruksi yang digelar KPK pada Senin (1/2) lalu, terungkap Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara atau Yogas menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dan sepeda mewah merk Brompton dari tersangka Harry Van Sidabuke.

Tak hanya menerima uang dan sepeda mewah, dalam rekonstruksi tersebut terungkap peran mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi nampak Ihsan yang diperagakan pemeran pengganti menemui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, Syafii Nasution di kantornya pada Februari 2020.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto : Azka/Man
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto : Azka/Man

Pertemuan itu turut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang telah menyandang status terdakwa.

Tim penyidik juga telah memeriksa adik Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram. Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis (14/1).

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

Baca Juga:

Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan