Ahli Hukum Pidana Elwi Danil jadi Saksi Meringankan untuk Sambo dan Putri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Ahli Hukum Pidana Elwi Danil jadi Saksi Meringankan untuk Sambo dan Putri

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar pada Selasa (27/12) dengan mendengarkan saksi atau ahli yang mengungtungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tim Penasihat hukum kedua terdakwa mengonfirmasi akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana yakni Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Elwi Danil.

Baca Juga

Sidang Sambo dkk Kembali Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi dan Ahli

“Hari ini, Kami menghadirkan Ahli Pidana, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas,” kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Febri menuturkan bahwa ahli yang dihadirkan hari ini akan memberikan keterangan sesuai dengan bidang ilmunya.

“Ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini,” jelas Febri.

Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga

Saksi Kriminolog Pastikan Ferdy Sambo Cs Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo dituding sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jaksa penuntut mendakwa Sambo merencanakan pembunuhan tersebut di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Sambo merencanakan pembunuhan itu setelah mendengar cerita dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai peristiwa yang terjadi di rumah mereka di Magelang, pada malam sebelumnya. Kepada Sambo, Putri mengaku dilecehkan oleh Yosua.

Selain itu, masih menurut dakwaan jaksa, Ferdy Sambo juga ikut menembak Yosua saat eksekusi terjadi. Mantan ajudannya, Richard Eliezer disebut melepaskan tiga atau empat tembakan ke arah badan sementara Sambo menembak ke arah kepala.

Selain kasus pembunuhan berencana, Sambo juga dijerat dengan pasal soal menghalang-halangi penegakan keadilan atau obstruction of justice. Dia juga disebut sebagai otak dalam penghilangan alat bukti. (Knu)

Baca Juga

Ahli Pidana dan Psikolog Bakal Beri Kesaksian di Pengadilan Ferdy Sambo Cs

#PN Jaksel #Febri Diansyah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Bagikan