Saksi Kriminolog Pastikan Ferdy Sambo Cs Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Desember 2022
Saksi Kriminolog Pastikan Ferdy Sambo Cs Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana

Arsip-Hari ini penyidik uji kebohongan Putri Candrawathi di Puslabfor. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli kriminologi Muhammad Mustofa bersaksi di sidang kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia memastikan peristiwa itu memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Awalnya, jaksa menjelaskan kronologi singkat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang juga mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca Juga:

Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

Jaksa mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya menyuruh ajudannya Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.

Namun, karena Ricky tidak mau akhirnya Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak.

Jaksa pun bertanya apakah kronologi tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau tidak.

"Saya melihat di sana terjadi perencanaan," kata Mustofa saat menjadi saksi ahli di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadri J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Menurut Mustofa, Eliezer tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Pasalnya, Eliezer merupakan polisi dengan pangkat paling rendah, sementara Sambo sudah jenderal bintang dua.

"Apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi, takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya itu barangkali yang berpengaruh dan memang ada perencanaan," sambungnya.

Mustofa mengatakan, ada aktor intelektual yang mengatur tugas dan membuat skenario sampai eksekusi dalam sebuah pembunuhan berencana.

Aktor intelektual itu, kata Mustofa, biasanya mengatur skenario agar pembunuhan berencana itu tidak teridentifikasi.

“Kalau yang berencana dari awal sudah diperhitungkan apa yang harus dilakukan dalam rangka menghilangkan jejak,” ujarnya.

Baca Juga:

Dengan Nada Tinggi ke Richard, Ferdy Sambo: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Jaksa kemudian bertanya kepada Muhammad Mustofa, bagaimana dengan kasus pembunuhan yang menghapus CCTV, menghilangkan barang bukti hingga mengubah beberapa kali BAP.

Apakah indikasi-indikasi tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana?

Mendengar keterangan jaksa, Muhammad Mustofa pun mengatakan indikasi-indikasi itu merupakan bagian dari pembunuhan berencana.

“Itu adalah bagian dari perencanaan, termasuk bagaimana cara memengaruhi proses. Agar tidak diidentifikasi sebagai suatu peristiwa pembunuhan dan itu biasanya dilakukan oleh para pelaku kejahatan selalu berusaha mencari posisi yang lebih unggul,” kata Muhammad Mustofa.

Jaksa kemudian menegaskan kembali, "Saudara nilai itu pasti sudah terencana?"

"Pasti berencana," jawab Mustofa singkat.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo

#Breaking #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Bagikan