Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo


Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.
MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi menyuruh dirinya mengambil disinfektan dan "hand sanitizer" untuk membersihkan sidik jari dari barang-barang milik Yosua.
“Disuruh ambil disinfektan sama hand sanitizer. Kan barang-barang almarhum atau baju-baju banyak di-laundry. Jadi plastikan-plastikan semua, baru tas-tas, sandal, sama ada uang di dalam tas itu, dompet, KTP segala macam,” kata Eliezer ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan
Jadi, tutur Eliezer, Putri Candrawathi menyuruh Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua.
“Jadi disemprot pakai disinfektan, baru lap pakai tisu. Kata Ibu PC mau hilangin sidik jarinya Pak FS, karena Pak FS sempat periksa barangnya,” kata Eliezer.
Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut membersihkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua.
“Ikut juga Ibu PC, kalau nggak salah dompet sama tas,” tuturnya.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika menjawab pertanyaan mengenai pernah atau tidaknya ia diminta untuk membersihkan barang-barang milik Yosua.
“Pada saat itu, barang-barang almarhum itu sudah di-packing. Saya tidak tahu yang packing antara ajudan, ART, atau siapa,” kata Eliezer.
Baca Juga:
Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi meminta kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky untuk mengambil barang-barang Yosua dan membawa barang-barang tersebut ke posko.
“Kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu,” kata Eliezer ketika menirukan Putri Candrawathi.
Ketika Eliezer tiba dengan barang-barang Yosua di lantai dua, ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memberikan arahan untuk menggunakan sarung tangan.
“Ibu PC suruh (kami) pakai sarung tangan. Ibu PC juga pakai sarung tangan,” kata Eliezer.
Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Baca Juga:
Richard Eliezer akan Berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri di Sidang Hari Ini
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
