Detik-Detik Ferdy Sambo Susun Cerita Tembak-Menembak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Desember 2022
Detik-Detik Ferdy Sambo Susun Cerita Tembak-Menembak

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Richard Eliezer kembali buka-bukaan soal rencana Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12), Richard menyebut Ferdy Sambo sempat menanyakan apakah ia mengetahui soal kejadian di Magelang. Richard mengaku tidak tahu.

Tidak berapa lama, Putri Candrawathi keluar dari kamarnya dan duduk di sofa panjang bersama Sambo.

Baca Juga:

Richard Eliezer akan Berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri di Sidang Hari Ini

Saat itulah Sambo menceritakan kepada Richard bahwa Putri dilecehkan oleh Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri lantas menangis di hadapan Richard.

“Memang kurang ajar anak itu. Sudah menghina saya. Dia sudah menghina harkat martabat saya. Tidak ada gunanya pangkat ini,” kata Richard sambil menirukan perkataan Sambo sambil memegang tanda pangkat di kerahnya.

Setelah itu, menurut cerita Richard Eliezer, Ferdy Sambo mencondongkan badan dan berkata bahwa Brigadir J harus mati.

Saat itu Richard mengaku mendapatkan perintah dari Sambo untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun menyampaikan detail skenario palsu yang telah dia susun agar kematian Brigadir J terkesan akibat upaya bela diri oleh Richard Eliezer.

Dalam skenario itu, menurut Richard, Sambo telah menyebut peristiwa itu terjadi di rumah Kompleks Duren Tiga.

“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (nomor rumah dinas). Nanti di 46 itu ibu dilecehkan oleh Yosua, terus ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan skenario palsu yang dipersiapkan Sambo.

Richard pun memastikan Putri Candrawathi ikut mendengar rencana Sambo itu.

Dia juga menyatakan bahwa Sambo sempat menguatkannya dan menjamin dia tak akan terjerat hukum karena menembak Brigadir J dalam rangka membela diri.

“Sudah kamu enggak usah takut karena posisinya itu pertama kamu bela ibu. Yang kedua kamu bela diri karena dia nembak duluan,” kata Richard mengulangi omongan Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Istri Sambo Sebut Tak Pernah Jadikan Brigadir Yosua sebagai Kepala Rumah Tangga

Setelah itu, Richard mengaku melihat Putri Candrawathi berbicara dengan Ferdy Sambo. Meski tidak terdengar jelas, Richard mengatakan Putri menyinggung soal CCTV dan sarung tangan.

Ia juga menunjukkan bukti bahwa mantan atasannya itu memberikan ponsel dan menjanjikan uang Rp 1 miliar usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Sambo dan Putri disebut memberikan ponsel kepada Bharada Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Richard saat itu juga mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.

Setelahnya, ia bersama Ricky dan Kuat Ma'ruf berpamitan kepada Sambo serta Putri untuk turun ke lantai bawah.

Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.

"Kami turun kami melewati ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada Richard.

Namun, dalam kesaksiannya Putri tidak mengakui memberikan ponsel dan menjanjikan uang.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan, Bharada Richard dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. (Knu)

Baca Juga:

Istri Ferdy Sambo Akui Punya Pengetahuan Soal Peluru Senjata Api

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan