Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual


Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Foto: Dok/Budi Arie
MerahPutih.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, angkat bicara usai namanya muncul dalam dakwaan diduga menerima jatah 50 persen saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), terkait kasus akses judi online.
Budi menyebutkan, bahawa narasi itu cukup jahat yang menyerang harkat dan martabat pribadinya.
“Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi kepada wartawan dalam keterangan pers tertulis, Senin (19/5).
Budi mengatakan, jika tudingan yang dilontarkan eks anak buahnya dalam persidangan itu adalah omong kosong.
Baca juga:
Disebut Terima Jatah 50 Persen dari Judol, Budi Arie Layak Kena Kocok Ulang
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa ‘Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen’. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie.
Budi berdalih, justru gencar memberantas situs judi online saat menjabat sebagai Menkominfo.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjutnya.
Dirinya pun mengaku siap membuktikan jika memang tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Budi menyebutkan, para tersangka sengaja menjual namanya agar kejahatan yang dilakukan berjalan mulus.
Baca juga:
PPATK Temukan Puluhan Ribu Rekening yang Diduga Digunakan untuk Deposit Judi Online
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," tambahnya.
Budi juga mengaku, tidak mengetahui soal praktik mafia akses judol yang dilakukan mantan anak buahnya. Ia menyatakan baru mengetahuinya setelah kasus itu diselidiki kepolisian.
"Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi ini.
Baca juga:
Demi Citra Pemerintahan Tetap Bersih, Pengamat Sarankan Prabowo Evaluasi Posisi Budi Arie di Kabinet
Nama Budi Arie dalam dakwaan tersebut sebelumnya muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu (14/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sosok Budi Arie muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran eks pegawai Kominfo, Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut dia mendapatkan jatah. (knu)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol

Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data

22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
