Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Foto: Dok/Budi Arie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, angkat bicara usai namanya muncul dalam dakwaan diduga menerima jatah 50 persen saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), terkait kasus akses judi online.

Budi menyebutkan, bahawa narasi itu cukup jahat yang menyerang harkat dan martabat pribadinya.

“Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi kepada wartawan dalam keterangan pers tertulis, Senin (19/5).

Budi mengatakan, jika tudingan yang dilontarkan eks anak buahnya dalam persidangan itu adalah omong kosong.

Baca juga:

Disebut Terima Jatah 50 Persen dari Judol, Budi Arie Layak Kena Kocok Ulang

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa ‘Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen’. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie.

Budi berdalih, justru gencar memberantas situs judi online saat menjabat sebagai Menkominfo.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjutnya.

Dirinya pun mengaku siap membuktikan jika memang tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Budi menyebutkan, para tersangka sengaja menjual namanya agar kejahatan yang dilakukan berjalan mulus.

Baca juga:

PPATK Temukan Puluhan Ribu Rekening yang Diduga Digunakan untuk Deposit Judi Online

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," tambahnya.

Budi juga mengaku, tidak mengetahui soal praktik mafia akses judol yang dilakukan mantan anak buahnya. Ia menyatakan baru mengetahuinya setelah kasus itu diselidiki kepolisian.

"Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi ini.

Baca juga:

Demi Citra Pemerintahan Tetap Bersih, Pengamat Sarankan Prabowo Evaluasi Posisi Budi Arie di Kabinet

Nama Budi Arie dalam dakwaan tersebut sebelumnya muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu (14/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sosok Budi Arie muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran eks pegawai Kominfo, Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut dia mendapatkan jatah. (knu)

#Judi Online #Budi Arie Setiadi #Kemenkominfo #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penggeledahan rumahnya. Sidang tersebut digelar Senin (29/6).
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Hakim Tunggal I Ketut Darpawan untuk memimpin sidang praperadilan Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar 29 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Bagikan