Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Barang bukti uang Rp 5,5 miliar ditemukan di bawah kasur. (foto: dok media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan menarik dalam pengusutan kasus dugaan suap hakim terkait vonis perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ali Muhtarom, menyembunyikan uang suap senilai Rp 5,5 miliar di bawah kasur kamar rumahnya di Jepara, Jawa Tengah.

Fakta itu terungkap setelah Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Ali seusai pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadapnya.

Sebelumnya, tim dari Kejagung sempat tak menemukan uang saat melakukan penggeledahan. Namun, saat dikomunikasikan lebih lanjut dengan Ali, akhirnya diketahuilah keberadaan uang berjumlah miliaran itu.

"Ketika AM diperiksa, ia berkomunikasi dengan keluarganya di Jepara. Lalu ditunjukkan lokasi penyimpanan uang tersebut di bawah tempat tidur," ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4).

Baca juga:

Misteri Tas Hakim Djuyamto: Uang Tunai dan Ponsel Sebelum Terseret Kasus Suap Putusan Lepas CPO

Berdasarkan video yang beredar, tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung masuk ke salah satu kamar. Mereka didampingi seorang perempuan saat melakukan penggeledahan.

Perempuan itu kemudian terlihat mencarikan barang di bawah tempat tidur. Ada kardus yang ditarik keluar dari kolong tempat tidur itu. Kardus itu berisi karung yang di dalamnya terdapat satu koper hitam.

Petugas kemudian membuka koper itu dan menemukan dua bungkus uang. Dalam dua bungkus uang itu, terdapat 36 gepok pecahan USD 100 atau dolar Amerika setara Rp 5,5 miliar.

Baca juga:

Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton

Seperti diketahui, Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ali disebut menerima uang sekitar Rp 5 miliar.

Uang itu diterima Ali dan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus. Arif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan jaksa.

Arif diketahui merupakan sosok yang meminta suap Rp 60 miliar untuk mengatur vonis ontslag kepada terdakwa korporasi kasus migor. Kemudian, dibagi-bagi kepada majelis hakim yang menangani perkara korupsi ekspor bahan baku migor. (Knu)

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #PN Jaksel #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Bagikan