Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengajukan gugatan praperadilan terkait penggeledahan rumahnya.

Roy Suryo meminta hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan penggeledahan rumahnya tidak sah.

Sidang gugatan praperadilan Roy Suryo ini digelar di PN Jaksel, Senin (29/6). Roy Suryo hadir sebagai pemohon. Termohon dalam gugatan ini, perwakilan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, juga hadir di ruang sidang.

Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum oleh karena tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang.

ujar kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun

Pada momen tersebut, kata Roy, petugas juga langsung masuk ke kamar untuk menggeledah dan membuatnya kaget. Bahkan, lanjut dia, saat itu istrinya juga sempat berteriak.

"Karena saya mendengar istri saya berteriak waktu itu. Ya kemudian saya langsung apa, saya memang sudah ada di kamar kerja, ya pagi-pagi saya sudah di kamar kerja, langsung saya menuju kamar dan ternyata di situ sudah berkumpul penyidik yang ada. Tanpa disertai satpam," tutur dia.

Baca juga:

Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal

Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Roy pun mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Sebab, menurut dia, apa yang dilakukan oleh kepolisian merupakan hal yang tidak patut dan tidak layak.

"Jadi apa yang kami prapidkan (praperadilankan) adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga," ujarnya.

Roy pun menegaskan, praperadilan ini diajukan bukan untuk menghambat proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu.

"Upaya ini (praperadilan)adalah upaya untuk pemenuhan hak-hak saya, ya karena sudah dilanggar. Dan ini sama sekali tidak ada ya upaya untuk memperlambat atau kemudian mengganggu apa peristiwa utamanya yang nanti akan berlangsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap dia. (knu)

Baca juga:

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran

#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Sidang Praperadilan #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
PN Jakarta Selatan menolak seluruh praperadilan Febrie Adriansyah. Hakim menilai penggeledahan dan penyitaan tidak terbukti melanggar prosedur hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Bagikan