Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Hakim PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina, Jakarta, Rabu (27/8). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Merahputih.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Silfester Matutina. Silfester tersandung kasus dugaan fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Hakim memutuskan untuk mengakhiri persidangan karena pemohon dianggap tidak hadir dan surat keterangan sakit yang diajukan dinilai tidak valid.
"Karena apa, pertama sakitnya gak jelas, tidak ada keterangan sakit apa, tidak seperti surat yang pertama. Kedua, dokternya juga tidak jelas. Ada paraf tandatangan tapi nama dokternya tidak jelas," ujar Hakim Ketua I Ketut Darpawan, Rabu (27/8).
Baca juga:
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan dan dianggap tidak serius dalam mengajukan permohonan PK.
"Demikian sikap dari kami, usai mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan permohonan peninjauan kembali ini kami nyatakan gugur," ucapnya.
Baca juga:
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Sidang yang seharusnya melanjutkan pemeriksaan pun dinyatakan gugur. Sebelumnya, sidang PK Silfester sempat ditunda karena alasan sakit, di mana PN Jaksel menerima surat yang menyatakan Silfester mengalami nyeri dada dan membutuhkan istirahat.
Sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina menjadi terpidana setelah diduga menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi pada tahun 2017. Awalnya, ia divonis satu tahun penjara. Namun, pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat menjadi 1,5 tahun.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
