Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dengan terpidana Silfester Matutina hari ini.

"Hari ini pemohon (Silfester) tidak bisa hadir dan sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit nyeri dada dan membutuhkan waktu istirahat selama lima hari," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/8).

Menurut Rio, sidang PK sudah dihadiri oleh pihak Kejaksaan sebagai penuntut umum, namun pemohon tidak hadir karena sakit. Namun, lanjut dia, hakim memutuskan sidang ditunda pada Rabu (27/8) mendatang.

Baca juga:

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Alasannya, permohonan PK sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 dan beberapa rumusan dari hasil pleno kamar di MA ditegaskan maka pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Darmawan menyatakan klienya Silfester tidak bisa hadir karena mengalami tipus sehingga harus dirawat di rumah sakit. "Kabarnya opname gejala tipus," tuturnya, saat dikonfirmasi media, dikutip Antara

Untuk diketahui, Silfester Matutina merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) menjadi terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kasus ini terjadi pada 2017 lalu.

Baca juga:

Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Atas perbuatannya itu, Silfester divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Terhadap putusan tersebut, Silfester mengajukan banding. Akan tetapi, pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. (*)

#Silfester Matutina #Jusuf Kalla #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Jusuf Kalla bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Menurutnya, jasa Soeharto lebih banyak dibanding kekurangannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Indonesia
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar dan Arsjad Rasjid Serukan Perdamaian Dunia di Roma
Ketiganya membawa perspektif berbeda, tetapi saling melengkapi soal politik, spiritualitas, dan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar dan Arsjad Rasjid Serukan Perdamaian Dunia di Roma
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Jaksa eksekutor Kejari Jaksel masih mengalami kendala dalam menemukan keberadaan terpidana Silfester Matutina.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Bagikan