Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Desember 2022
Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Richard Eliezer kembali membeberkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Duduk sebagai terdakwa adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Suami-istri tersebut didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga:

Detik-Detik Ferdy Sambo Susun Cerita Tembak-Menembak

Richard Eliezer awalnya menjawab pertanyaan majelis hakim ketika dirinya dipanggil terdakwa Ferdy Sambo usai dilakukan pemeriksaan.

Menurut Richard, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menjanjikan kasus kematian Brigadir J bakal di SP3 atau dihentikan.

Menurut Richard, hal itu disampaikan juga kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Provos Polri.

Ia sempat dibawa ke Provos Polri usai skenario tembak menembak ramai dan diperiksa seputar kematian Brigadir J.

Richard mengaku saat diperiksa menceritakan semua yang diskenariokan Ferdy Sambo, yakni adanya aksi tembak-menembak antara dia dengan Brigadir J.

"Skenario yang diulang-ulang di rumah Saguling dan Duren Tiga? Saudara hafal skenario itu?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa (13/12).

"Siap, hafal Yang Mulia, saya jelaskan sesuai skenario," jawab dia.

"Apa yang Ferdy Sambo tanyakan kepada kalian bertiga? Saudara tidak dengar apa yang disampaikan FS ke Kuat dan Ricky?" tanya hakim.

"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan, saya menjelaskan skenario, saya bilang ada baku tembaklah. Lalu, saya paling ingat (Ferdy Sambo katakan), nanti kalian tenang saja, nanti ada pemeriksaan, kasusnya SP3," kata Yosua.

Baca Juga:

Richard Eliezer akan Berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri di Sidang Hari Ini

Dalam kesaksiannya, Richard juga mengakui dia pernah membersihkan barang-barang milik Brigadir J.

Dia mengaku diperintah Putri Candrawathi melakukan hal tersebut. Bahkan, istri Ferdy Sambo itu disebut ikut berperan membersihkan barang-barang Brigadir J usai tewas.

Richard bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal diberikan sarung tangan oleh Putri. Seluruh barang pribadi Brigadir J dibersihkan dengan disinfektan, hand sanitizer, dan tisu.

"Dikasih sarung tangan, kami semua sudah pakai, baru ada barang-barang yang di-laundry, ada tas-tas, sandal, ada uang dalam tas, dompet, KTP, segala macam itu semua dibersihkan, jadi kami disuruh bersihkan," katanya.

Ia mengungkap, barang-barang Brigadir J itu dibersihkan untuk menghilangkan sidik jari Sambo.

Kemudian, Putri Candrawathi juga ikut membersihkan barang Brigadir J, terutama dompet dan tas.

"Kata ibu PC mau hilangkan sidik jari Pak FS (Ferdy Sambo), karena Pak FS sempat periksa-periksa barang almarhum," lanjut Richard.

"Siapa yang bersihkan?" tanya jaksa.

"Saya, ibu PC, Om Kuat, sama Ricky," jawab Eliezer.

"Ibu PC (Putri Candrawathi) ikut?" tanya jaksa menegaskan.

"Ibu PC ikut, ibu PC kalau enggak salah dompet sama tas. Saya Ricky, Kuat dan bu PC," ucap dia.

Richard mengungkapkan, lokasi dia membersihkan barang Brigadir J itu di rumah Saguling. Tepatnya di lantai dua ruang kerja Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Istri Sambo Sebut Tak Pernah Jadikan Brigadir Yosua sebagai Kepala Rumah Tangga

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan