Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Nikita Mirzani menghadiri sidang putusan sela terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi (nota keberatan) Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys.

Dakwaan yang dibacakan JPU disebut Nikita Mirzani mengancam bos skincare dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp 4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Disebutkan, Nikita menggunakan uang untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

"Satu, menolak keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa dan terdakwa Nikita Mirzani," kata Hakim Kairul Soleh, saat pembacan sidang putusan sela di PN Jaksel, Kamis (17/7).

Baca juga:

Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Hakim juga memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara No.362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL., yang menjerat terdakwa Nikita masuk pokok pekara. Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, IM dilaporkan oleh bos skincare, Reza Gladys atas dugaan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dan asisten dijeratkan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE tentang pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga:

Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani

Keduanya juga dijeratkan Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. Pasal lainnya yang dijeratkan yakni Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)

#Nikita Mirzani #Skincare #PN Jaksel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Wardah Gelar Lightperience Picnic 2026, Perkenalkan Light+ dengan Konsep Self-Healing
Wardah memperkenalkan lini Light+ melalui Lightperience Picnic 2026. Inovasi ini menggabungkan perawatan kulit, kesehatan mental, serta pengalaman interaktif bagi Gen Z.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Wardah Gelar Lightperience Picnic 2026, Perkenalkan Light+ dengan Konsep Self-Healing
Lifestyle
Hempas Bekas Jerawat dengan Niacef, Kulit Sehat Terawat Bikin Percaya Diri Meningkat
Kepercayaan bukan hadir karena kulit yang sempurna, melainkan dari kulit yang sehat dan dirawat dengan tepat.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Mei 2026
Hempas Bekas Jerawat dengan Niacef, Kulit Sehat Terawat Bikin Percaya Diri Meningkat
Fashion
Beauty Science Tech 2026, Satukan Sains, Teknologi, dan Dampak Bermakna
ParagonCorp memadukan sains, teknologi, dan nilai kebermanfaatan guna menghadirkan inovasi yang kompetitif secara global serta berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Beauty Science Tech 2026, Satukan Sains, Teknologi, dan Dampak Bermakna
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Fashion
Teknologi Ultra ThinVeil dari Wardah Bikin Sunscreen Terasa Ringan dan Wudu-Friendly
Menandai tonggak penting dimulainya era baru perlindungan kulit yang menggabungkan perlindungan tinggi, kenyamanan maksimal, dan tekstur ultra-ringan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
 Teknologi Ultra ThinVeil dari Wardah Bikin Sunscreen Terasa Ringan dan Wudu-Friendly
Lifestyle
Kenapa Kulit Paling Pertama Kayak Kelihatan Tua? Simak Penjelasannya
Faktor dari dalam tubuh seperti gangguan hormon, kekurangan mikronutrien (misalnya zinc), pola tidur buruk, dan diet tidak seimbang sangat mempengaruhi kondisi kulit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kenapa Kulit Paling Pertama Kayak Kelihatan Tua? Simak Penjelasannya
Bagikan