Sidang Sambo dkk Kembali Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi dan Ahli


Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada Senin (26/12). Agendanya, menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan terdakwa.
Kali ini, giliran Bharada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli meringankan pada persidangan hari ini.
Baca Juga
Izin Senpi Bharada E dan Brigadir J Terbit karena Perintah Ferdy Sambo
"Jadwal sidang: Senin 26 Desember 2022, pukul 09.30-16.30 WIB. Agenda, saksi A De Charge (saksi meringankan)," demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel.
Tetapi, kuasa hukum Bharada E belum memberikan keterangan siapa saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
Baca Juga
Pesan Menyentuh Orangtua Brigadir J ke Bharada E: Kamu Harus Jujur!
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal didakwa sebagai pelaku pembunuhan.
Atas perbuatannya, Sambo dan kawan-kawan didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati. (*)
Baca Juga
Bharada E tidak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
