Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi petunjuk dan bukti sebagai dasar memeriksa advokat Febri Diansyah, yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (14/4) kemarin, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 yang menyeret Harun Masiku.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Penyidik memanggil Febri karena sudah ada petunjuk dan bukti pendukung, baik yang berasal dari dokumen maupun dari kesaksian,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4).

Baca juga:

KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan

Ia juga mengatakan bahwa keterkaitan antara Febri, Hasto, dan Harun Masiku menjadi salah satu aspek yang ingin didalami oleh tim penyidik.

Terkait dengan pernyataan Febri yang menyebut dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Jubir KPK saat kasus ini mencuat, Tessa menyebut hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan.

“Apa pun yang disampaikan oleh Saudara Febri adalah haknya. Nantinya, KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan secara terbuka di persidangan,” tambahnya.

Menurut Tessa, pemanggilan Febri dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut serta menelusuri lebih lanjut informasi yang dianggap relevan.

“Pemanggilan saksi adalah bagian dari upaya KPK menguatkan unsur-unsur perkara dan mendalami berbagai informasi penting,” ujarnya

Baca juga:

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Di sisi lain, Febri menyebut bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya diklarifikasi mengenai perannya sebagai kuasa hukum Hasto, dan mengaku tak mendapat pertanyaan terkait Harun Masiku.

Eks Jubir KPK itu juga menyatakan bahwa alasannya bergabung dalam tim hukum Hasto turut ditanyakan, dan ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengakses informasi rahasia lembaga saat masih aktif di KPK. (Pon)

#Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan