Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti


Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi petunjuk dan bukti sebagai dasar memeriksa advokat Febri Diansyah, yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (14/4) kemarin, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 yang menyeret Harun Masiku.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Penyidik memanggil Febri karena sudah ada petunjuk dan bukti pendukung, baik yang berasal dari dokumen maupun dari kesaksian,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4).
Baca juga:
Ia juga mengatakan bahwa keterkaitan antara Febri, Hasto, dan Harun Masiku menjadi salah satu aspek yang ingin didalami oleh tim penyidik.
Terkait dengan pernyataan Febri yang menyebut dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Jubir KPK saat kasus ini mencuat, Tessa menyebut hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan.
“Apa pun yang disampaikan oleh Saudara Febri adalah haknya. Nantinya, KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan secara terbuka di persidangan,” tambahnya.
Menurut Tessa, pemanggilan Febri dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut serta menelusuri lebih lanjut informasi yang dianggap relevan.
“Pemanggilan saksi adalah bagian dari upaya KPK menguatkan unsur-unsur perkara dan mendalami berbagai informasi penting,” ujarnya
Baca juga:
Di sisi lain, Febri menyebut bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya diklarifikasi mengenai perannya sebagai kuasa hukum Hasto, dan mengaku tak mendapat pertanyaan terkait Harun Masiku.
Eks Jubir KPK itu juga menyatakan bahwa alasannya bergabung dalam tim hukum Hasto turut ditanyakan, dan ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengakses informasi rahasia lembaga saat masih aktif di KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
