Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi petunjuk dan bukti sebagai dasar memeriksa advokat Febri Diansyah, yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (14/4) kemarin, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 yang menyeret Harun Masiku.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Penyidik memanggil Febri karena sudah ada petunjuk dan bukti pendukung, baik yang berasal dari dokumen maupun dari kesaksian,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4).

Baca juga:

KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan

Ia juga mengatakan bahwa keterkaitan antara Febri, Hasto, dan Harun Masiku menjadi salah satu aspek yang ingin didalami oleh tim penyidik.

Terkait dengan pernyataan Febri yang menyebut dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Jubir KPK saat kasus ini mencuat, Tessa menyebut hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan.

“Apa pun yang disampaikan oleh Saudara Febri adalah haknya. Nantinya, KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan secara terbuka di persidangan,” tambahnya.

Menurut Tessa, pemanggilan Febri dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut serta menelusuri lebih lanjut informasi yang dianggap relevan.

“Pemanggilan saksi adalah bagian dari upaya KPK menguatkan unsur-unsur perkara dan mendalami berbagai informasi penting,” ujarnya

Baca juga:

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Di sisi lain, Febri menyebut bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya diklarifikasi mengenai perannya sebagai kuasa hukum Hasto, dan mengaku tak mendapat pertanyaan terkait Harun Masiku.

Eks Jubir KPK itu juga menyatakan bahwa alasannya bergabung dalam tim hukum Hasto turut ditanyakan, dan ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengakses informasi rahasia lembaga saat masih aktif di KPK. (Pon)

#Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Bagikan