Ada Demo Kepala Desa, Pengendara Diminta Hindari Jalanan Seputar Gedung DPR/MPR

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Desember 2023
Ada Demo Kepala Desa, Pengendara Diminta Hindari Jalanan Seputar Gedung DPR/MPR

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Desa.

Aksi yang melibatkan ribuan kepala desa ini berlangsung di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12) siang.

Baca Juga:

Prabowo Tegaskan Tak Minta Dukungan Kepala Desa di Rakerda APDESI Jabar

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengimbau agar warga menghindari Jalan Gatot Subroto untuk menghindari kemacetan.

“Untuk warga diharapkan gunakan jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan," kata Susatyo di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Jalanan depan gedung DPR/MPR pun sudah ditutup untuk menghindari adanya penumpukan massa dan kendaraan yang melintas.

Sontak, kemacetan lalu lintas pun terjadi. Khususnya dari arah Senayan menuju Slipi.

Susatyo menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, terutama di Jalan Gatot Subroto. Kendati demikian, kata dia, pengalihan lalu lintas bersifat situasional.

"Mengenai pengalihan arus lalu lintas masih bersifat situasional, tetapi kami akan melihat eskalasi di lapangan," tutur dia.

Baca Juga:

Yusril Ihza Mahendra Sebut Tak Ada Deklarasi Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi ini.

"Kami menerjunkan 1.800 personel gabungan untuk mengawal aksi ini," kata Susatyo yang juga lulusan AKPOL 1998 ini.

Sekedar informasi, aksi ini dipicu reaksi atas langkah DPR melalui rapat paripurna pada Juli lalu telah mengesahkan RUU Desa sebagai RUU inisiatif DPR.

Fraksi di DPR menyetujui semua poin dalam revisi UU. Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam tiga periode.

Lalu, usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Kemudian, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

#Kepala Desa #Demonstrasi #DPR RI #MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan