Ada Demo Kepala Desa, Pengendara Diminta Hindari Jalanan Seputar Gedung DPR/MPR

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Desember 2023
Ada Demo Kepala Desa, Pengendara Diminta Hindari Jalanan Seputar Gedung DPR/MPR

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Desa.

Aksi yang melibatkan ribuan kepala desa ini berlangsung di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12) siang.

Baca Juga:

Prabowo Tegaskan Tak Minta Dukungan Kepala Desa di Rakerda APDESI Jabar

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengimbau agar warga menghindari Jalan Gatot Subroto untuk menghindari kemacetan.

“Untuk warga diharapkan gunakan jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan," kata Susatyo di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Jalanan depan gedung DPR/MPR pun sudah ditutup untuk menghindari adanya penumpukan massa dan kendaraan yang melintas.

Sontak, kemacetan lalu lintas pun terjadi. Khususnya dari arah Senayan menuju Slipi.

Susatyo menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, terutama di Jalan Gatot Subroto. Kendati demikian, kata dia, pengalihan lalu lintas bersifat situasional.

"Mengenai pengalihan arus lalu lintas masih bersifat situasional, tetapi kami akan melihat eskalasi di lapangan," tutur dia.

Baca Juga:

Yusril Ihza Mahendra Sebut Tak Ada Deklarasi Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi ini.

"Kami menerjunkan 1.800 personel gabungan untuk mengawal aksi ini," kata Susatyo yang juga lulusan AKPOL 1998 ini.

Sekedar informasi, aksi ini dipicu reaksi atas langkah DPR melalui rapat paripurna pada Juli lalu telah mengesahkan RUU Desa sebagai RUU inisiatif DPR.

Fraksi di DPR menyetujui semua poin dalam revisi UU. Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam tiga periode.

Lalu, usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Kemudian, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

#Kepala Desa #Demonstrasi #DPR RI #MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Bagikan