Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024
Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar kepala desa di seluruh Indonesia menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkap anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi.
"Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa," ucapnya.
Baca Juga:
Komnas HAM Soroti Pemenuhan Hak Konstitusi Kelompok Rentan di Pemilu 2024
Totok juga mengingatkan kepala desa agar mengambil keputusan atau kebijakan dengan hati-hati.
“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye," urainya.
Baca Juga:
NU dan Muhammadiyah Harus Jadi Pendingin Tensi Pemilu 2024
Ia pun mengajak seluruh kepala desa untuk membantu pengawas pemilu dalam menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyakat. Kepala desa juga perlu melakukan sosialisasi aturan-aturan dalam pemilu pada warganya.
"Kepala desa dan pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Pesan Presiden Jokowi ke PMII: Jaga Kondusivitas Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres